Sabtu, 07 April 2018

Norma, Etika, Moral, Stakeholders, Tanggung Jawab Sosial Prusahaan dan Paham Tradisional Dalam Bisnis


1. NORMA

Pengertian norma secara singkat adalah aturan yang mengikat. Pengertian norma yang telah dirangkum dari beberapa sumber khususnya dari artikel tentang pengertian norma menurut para ahli ini, bahwa pengertian norma adalah pedoman, ketentuan dan acuan yang menjadi keharusan bagi para anggota masyarakat dan segala objek yang menjadi milik masyarakat tersebut untuk mengikuti dan mematuhi serta mengakui dan sekaligus memberi sanksi bagi yang tidak mengikuti, mematuhi dan mengakui pedoman tersebut. 

Macam Macam Norma

Macam macam norma dapat dibagi berdasarkan sifatnya norma tersebut, daya atau kekuatan pengikatnya norma tersebut dan macam macam norma yang berlaku di dalam sosial masyarakat.

Macam macam norma berdasarkan sifatnya

Norma yang mengatur masyarakat secara garis besar ada dua macam yaitu norma formal dan norma nonformal.

a. Norma Formal adalah aturan dan ketentuan dalam kehidupan bermasyarakat yang ada ataupun dibuat oleh lembaga lembaga dan institusi yang bersifat formal atau resmi. Dengan kata lain, norma formal memiliki kepercayaan lebih tinggi tentang kemampuannya dalam mengatur kehidupan bermasyarakat karena dibuat oleh lembaga lembaga formal. Norma formal contohnya konstitusi, surat keputusan, peraturan pemerintah, perintah presiden.

b. Norma Non formal adalah aturan dan ketentuan ketentuan dalam hidup bermasyarakat yang tidak diketahui bagaimana dan siapa yang menerangkan norma tersebut. Ciri norma non formal tersebut adalah tidak tertulis atau bilapun tertulis hanya sebagai karya sastra, bukan dalam bentuk aturan baku yang disertakan dengan pembuat aturan tersebut. Selain itu, norma non-formal memiliki jumlah yang lebih banyak dikarenakan banyaknya variabel yang ada dalam norma non-formal.


Berikut 6 macam macam norma menurut daya pengikatnya:

a. Norma cara atau usage

Norma cara atau usage adalah satu dari 6 norma yang memiliki daya pengikat yang sangat lemah dikarenakan bersifat individualis dan sanksi yang diberikan bagi anggota masyarakat yang melanggar norma cara terbilang cukup ringan yaitu hanya cemohan dan celaan atau ejekan. Contoh dari norma cara adalah cara seorang dalam masyarakat dalam menulis, umumnya ada yang menggunakan tangan kanan dan ada juga yang menggunakan tangan kiri.

b. Norma Adat Istiadat (Custom)
Pengertian norma adat istiadat atau custom adalah tata kelakukan yang kekal dan terintegrasi kuat dengan pola pola perilaku masyarakat. Sanksi yang diberikan bagi pelanggaran terhadap norma adat istiadat bervariasi mulai dari pengucilan, membayar denda, dan banyak sanksi lain yang ditentukan oleh aturan aturan adat istiadat yang dimiliki suatu masyarakat.

c. Norma Kebiasaan (Folkways)
Pengertian norma kebiasaan adalah pedoman tentang cara cara berbuat yang diperoleh dari perbuatan yang diulang ulang dalam bentuk sama oleh banyak orang dan menyukai perbuatan tersebut. Sanksi yang ada bagi pelanggar norma kebiasaan adalah celaan dan hukuman ringan.

d. Norma Hukum (Laws)
Pengertian norma hukum adalah pedoman atau ketentuan hukum yang mengatur individu dalam masyarakat yang tertulis ataupun tidak tertulis yang dicirikan oleh adanya penegak hukum dan adanya sanksi yang bersifat menertibkan dan menyadarkan pelaku pelanggar norma hukum. Contoh norma hukum seperti Undang Undang tentang Pers (baca pengertian pers).

e. Norma tata kelakukan atau norma mores

Pengertian norma tata kelakuan adalah pedoman untuk anggota masyarakat yang ada karena adanya ajaran ajaran agama, akhlak, filsafat ataupun kebudayaan yang mengatur. Sanksi tata kelakuan juga terbilang ringan yaitu dengan membayar denda ataupun hanya bersanksi perasaan berdosa.

f. Norma mode atau norma fashion
Pengertian norma fashion adalah norma yang ada karena hadirnya cara dan gaya anggota dalam masyarakat yang cenderung berubah, bersifat baru dan cenderung diikuti masyarakat. Norma fashion ini berhubungan erat dengan sandang pangan yang berlaku saat itu seperti pakaian, potongan rambut, mobil dan lainnya yang menghias anggota masyarakat.

Macam macam Norma Yang Berlaku dalam Masyarakat

Menurut C.J.T. Kansil bahwa terdapat 4 macam norma yaitu pertama norma agama, kedua norma hukum, ketiga norma kesusilaan, dan keempat norma kesopanan dan dalam buku lain ditambahkan satu norma lagi yaitu norma kebiasaan. Jadi ada 5 macam norma. Penjelasan 5 macam norma sebagai berikut:
1. Norma agama

Norma agama adalah norma yang hadir dan menjadi pedoman atas keyakinan terhadap pencipta. Contohnya Agama Islam menjadikan Al-Qur’an dan hadist sebagai norma agama. Begitupun dengan agama lain seperti injil sebagai norma agama katholik. Dalam norma agama, beberapa ketentuan diberikan hukuman pada hari akhir atau setelah kematian individu tersebut, dan dibeberapa ketentuan untuk pelanggaran terhadap norma agama tertentu langsung diberi hukuman selama dia hidup oleh anggota individu lainnya seperti hukum rajam, dan lainnya. Norma agama memiliki kekuatan yang bervariasi tergantung keadaan negara atau masyarakat tersebut. Apabila negara tersebut adalah negara yang menjunjung tinggi ajaran agama, maka norma agama akan menjadi aturan yang sangat mengikat, contoh di Aceh, sedangkan bila masyarakat tersebut adalah negara yang kurang menjunjung tinggi agama maka akan menjadi aturan atau norma yang lemak, Contohnya penerapan norma agama di Jakarta.


Jadi pengertian norma agama adalah norma yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa sebagai pedoman dalam hidup manusia dan janji Tuhan terhadap manusia.

2. Norma Kesusilaan
Pengertian norma kesusilaan adalah pedoman hidup yang berkaitan dengan perilaku baik dan buruk yang didasarkan atas kemampuan untuk mengenali kebenaran dan keadilan serta membuat pembeda diantaranya. 

Sanksi yang dapat terjadi bagi pelanggar norma kesusilaan adalah pengucilan, pencibiran bahkan dapat pula pengancaman.

3. Norma Kesopanan
Pengertian norma kesopanan adalah pedoman dan peraturan hidup atau nilai nilai yang telah diatur dalam agama ataupun dalam adat istiadat masyarakat. Sesuatu dikatakan perilaku tidak sopan dan dikatakan sopan oleh karena adanya norma kesopanan. diatas. Norma kesopanan merupakan gabungan dari kedua elemen penting pembentuk kebudayaan dalam masyarakat yaitu adat istiadat dan agama sehingga norma kesopanan sering disebut sebagai norma moral. (Baca Pengertian kebudayaan dan pengertian moral. Salah satu contoh norma kesopanan adalah cara berpakaian seseorang. Apabila dia berpakaian tidak sesuai dengan norma kesopanan maka akan mendapatkan cibiran, hinaan dari orang disekitarnya dan diapun akan malu dengan hal tersebut.

Macam macam norma kesopanan:
Tidak menggunakan perhiasan dan pakaian yang menor dan mencolok ketika berada dalam acara berkabung 
Memberikan ucapan terima kasih kepada pemberi bantuan ketika memperoleh bantuan atau pertolongan 
Meminta maaf ketika melakukan perbuatan yang salah atau membuat seseorang merasa jengkel 

4. Norma Hukum
Pengertian norma hukum adalah aturan aturan dan ketentuan dalam hidup bermasyarakat bernegara yang berlaku kepada setiap anggota masyarakat yang dibuat berdasarkan kesepakatan antara penguasa negara, rakyat atau perwakilan rakyat ataupun lembaga adat tertentu dalam masyarakat tersebut. Ciri utama dari norma hukum adalah bersifat memaksa dan mengikat. Keduanya berlaku bahwa aturan tersebut wajib dipatuhi oleh siapapun dan berlaku untuk siapapun. Selain itu, norma hukum memiliki penegak norma disebut penegak hukum yang telah diakui oleh masyarakat.

Macam macam norma hukum contohnya:

Tidak melakukan perbuatan kriminal seperti mencuri. membunuh karena telah diatur dalam KUHP dan memiliki hukuman yang berat 
Setiap warga negara wajib membayar pajak kepada negara atas apa yang dimilikinya 

5. Norma Kebiasaan
Pengertian norma kebiasaan atau habit adalah ketentuan dan pedoman yang dihasilkan dari perbuatan yg dilakukan berulang ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan (habit) dalam suatu masyarakat. Anggota masyarakat yang tidak melakukan atau tidak mengikuti norma kebiasaan yang berlaku dalam masyarakatnya akan dianggap aneh.

Macam macam contoh norma kebiasaan: 
Salah satu kebiasaan melakukan acara Selamatan atau doa tertentu bagi anak yang baru dilahirkan 
Aktivitas mudik atau pulang ke tempat kelahiran dan keluarga besar berada saat atau menjelang hari raya 
Kebiasaan memperingati anggota masyarakat yang meninggal dengan mengadakan acara di Flores 

2. ETIKA
Etika adalah aturan mengenai sikap atau perilaku dilingkungan kita sesuai dengan kebiasaan ditempat itu. Termasuk sopan santun dalam bersikap atau berbicara. Etika juga di gambarkan oleh baik atau buruknya sikap dan prilaku seseorang yang di implementasikan pada kehidupan sehari – hari.

Yang termasuk etika yaitu : 
  • Sopan santun dalam berbicara kepada yang lebih tua. 
  • Mengucapkan salam ketika bertemu. 
  • Tidak tidur saat guru menerangkan pelajaran. 
Yang termasuk tidak ber-etika yaitu : 
  • Berkata kasar. 
  • Memotong pembicaraan orang yang sedang berbicara. 
  • Membanting pintu ketika disuruh keluar ruangan karena terlambat. 
Etika dari sudut pandang 
Etika yaitu ilmu yang mempelajari tentang benar dan salah. Berasal dari Bahasa Yunani yaitu “Ethikos” yang artinya Adat Istiadat / Kebiasaan. 
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), Etika adalah ilmu yang mempelajari baik dan buruk, hak dan kewajiban moral. Selain itu Etika adalah kumpulan asas / nilai yang berkenaan dengan akhlak. Etika juga diartikan nilai mengenai benar dan salah yabg dianut masyarakat. 
Menurut Prof. Robert Salemon, Etika adalah : (1.) Karakter Individu, (2.)Hukum yang social (mengatur, mengendalikan dan membahas prilaku manusia) 
Menurut Fagothey (1953), Etika adalah studi tentang kehendak menusia yang berhubungan dengan benar dan salah dalam bertindak. 
Menurut Sumaryono (1995), Etika adalah studi tentang kebenaran dan ketidak benaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melaluii kehendak manusia dalam bertindak. 

3. PRINSIP - PRINSIP ETIKA BISNIS

Prinsip Otonomi
Prinsip otonomi mengharuskan pelaku bisnis mengambil keputusan dengan tepat dan baik, serta mempertanggungjawabkan keputusan tersebut. Dalam menjalankan prinsip otonomi ini, dua perusahaan atau lebih bisa berkomitmen menjalankan etika bisnis dengan prinsip otonomi. Namun, masing-masing perusahaan dapat mengambil pendekatan yang berbeda-beda dalam menjalankannya. Karena, masing-masing perusahaan pasti memiliki kondisi dan strategi yang berbeda-beda dalam mencapai suatu tujuan perusahaan.

Prinsip Kejujuran

Kejujuran merupakan nilai yang paling dasar untuk mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. Tanpa kejujuran, bisnis tidak akan bertahan lama, karena kejujuran adalah kunci utama dalam kesuksesan bisnis. Prinsip ini harus diterapkan dalam segala kegiatan bisnis misalnya saat melaksanakan kontrak terhadap pihak ketiga maupun karyawan, jujur terhadap konsumen, jujur salam kerja sama, dan lain sebagainya.

Prinsip Keadilan

Dalam prinsip ini berarti setiap orang yang melakukan bisnis meiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama. Sehingga semua pihak yang terkait dalam bisnis harus memberikan kontribusi baik secara langsung atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis. Menerapkan prinsip keadilan berarti semua pihak harus memiliki akses positif sesuai dengan kemampuan dan peran yang telah diberikan untuk mendukung keberhasilan bisnis.

Prinsip Loyalitas

Loyalitas adalah salah satu hal penting dalam menjalankan sebuah bisnis. Loyalitas dalam perusahaan biasanya dapat dilihat dari kerja keras dan keseriusan dalam menjalani bisnis sesuai dengan visi dan misi. Dengan menerapkan prinsip ini, berarti tidak boleh mencampurkan urusan pekerjaan dengan urusan pribadi.

Prinsip Integritas Moral

Setiap perusahaan harus memiliki integritas moral yang baik. Dengan begitu, perusahaan lebih dapat dipercaya masyarakat. Menerapkan prinsip ini, berarti seluruh pelaku bisnis, baik karyawan hingga manajemen harus selalu menjaga nama baik perusahaan. 

4. STAKEHOLDERS
Pemangku kepentingan adalah terjemahan dari kata stakeholder dapat diartikan sebagai segenap pihak yang terkait dengan isu dan permasalahan yang sedang diangkat. Misalnya bilamana isu perikanan, maka stakeholder dalam hal ini adalah pihak-pihak yang terkait dengan isu perikanan, seperti nelayan, masyarakat pesisir, pemilik kapal, anak buah kapal, pedagang ikan, pengolah ikan, pembudidaya ikan, pemerintah, pihak swasta di bidang perikanan, dan sebagainya. Stakeholder dalam hal ini dapat juga dinamakan pemangku kepentingan.
Jadi stakeholder yaitu orang yang memiliki minat maupun kepentingan di dalam suatu perusahaan. Hal ini bisa menyangkut kepentingan finansial atau kepentingan lainnya. Jika orang tersebut terkena pengaruh dari apa yang terjadi pada perusahaan, baik itu dampak negatif atau positif orang tersebut dapat dikatakan sebagai stakeholder.
Beberapa contoh stakeholder misalnya seperti pegawai atau karyawan, pelanggan, staff dan supplier. Adapun organisasi yang hanya memiliki stakeholder dan tidak memiliki shareholder (orang yang memiliki saham), misalnya seperti Universitas. Universitas umumnya tidak memiliki saham akan tetapi hanya memiliki stakeholder yang banyak misalnya mahasiswa, dosen, satpam, staff, akademik dsb.
Adapun Hubungan perusahaan dengan para stakeholder akan mengalami perubahan yang dinamis siring dengan berjalannya waktu. Adapun beberapa pakar yang mengamati terjadinya pergeseran pada bentuk yang asalnya Inactive, menjadi Reactive lalu menjadi Proactive dan akan menjadi Interactive. Berikut dibawah ini penjelasan pola hubungannya:
a. Inactive (Hubungan tidak aktif)
Pada hubungan ini pihak perusahaan sangat meyakini bahwa mereka dapat mengambil dan membuat keputusan secara sepihak saja, tanpa mempertimbangkan pengaruh atau dapak yang akan timbul terhadap pihak lain.
b. Reactive (Hubungan yang reaktif)
Pada hubungan ini pihak perusahaan sangat cenderung untuk mempertahankan diri dan hanya bertindak saat dipaksa untuk melakukan sesuatu.
c. Proactive (Hubungan yang proaktif)
Pada hubungan ini pihak perusahaan cenderung untuk menantisipasi terhadap berbagai macam kepentingan para stakeholders. Hal seperti ini biasanya pihak perusahaan memiliki departemen yang berfungsi untuk melakukan identifikasi terhadap issu atau permasalahan yang menjadi perhatian khusus bagi para pemangku kepentingan (stakeholder). Akan tetapi perhatian mereka dan para stakeholders hanya dipandang sebagai permasalahan yang harus di kelola, bukan dipandang sebagai sumber dari keunggulan yang kompetitif.
d. Interactive (Hubungan yang interaktif)
Pada hubungan ini pihak perusahaan menggunakan pendekatan bahwa pihak perusahaan perlu memiliki hubungan berkelanjutan seperti saling menghormati, saling percaya dan saling terbuka dengan para stakeholder. Dengan begitu pihak perusahaan akan menganggap bahwa memiliki hubungan yang baik dengan para stakeholders dan akan menjadi sumber keunggulan yang kompetitif bagi perusahaan.
Hubungan yang dimiliki oleh perusahaan dengan para stakeholders dapat diharapkan bersifat Interactive. Jadi interaksi ini nantinya dapat membantu perusahaan dalam mempelajari ekspektasi masyarakat banyak, mengembangkan solusi dan mendapatkan dukungan dari para stakeholders untuk menerapkan solusi yang sudah dimiliki oleh perusahaan.

5. Teori Etika

ü Etika Teleologi
dari kata Yunani, telos = tujuan, 
Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua aliran etika teleologi :
- Egoisme Etis
- Utilitarianisme
v Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
v Utilitarianisme
Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
Ø Pertama, manfaat
Ø Kedua, manfaat terbesar
Ø Ketiga, manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang 
Nilai Positif Etika Utilitarianisme
Ø Pertama, Rasionalitas.
Ø Kedua, Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
Ø Ketiga, Universalitas.
Kelemahan Etika Utilitarisme
Ø Pertama, manfaat merupakan konsep yg begitu luas shg dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yg tidak sedikit
Ø Kedua, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pd dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dg akibatnya.
Ø Ketiga, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
Ø Keempat, variabel yg dinilai tidak semuanya dpt dikualifikasi.
Ø Kelima, seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dlam menentukan proiritas di antara ketiganya
Ø Keenam, etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas

6. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
1. Syarat bagi Tanggung Jawab Moral
- Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional
- Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya
- Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu
2. Status Perusahaan
Terdapat dua pandangan (Richard T. De George, Business Ethics, hlm.153), yaitu:
- Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hokum.
- Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif
- Anggapan bahwa perusahaan tidak punya tanggung jawab moral sama saja dengan mengatakan bahwa kegiatan perusahaan bukanlah kegiatan yang dijalankan oleh manusia
- Tanggung jawab moral perusahaan dijalankan oleh staf manajemen
- Tanggung jawab legal tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab moral
3. Lingkup Tanggung jawab Sosial
- Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas
- Keuntungan ekonomis.
4. Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
- Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya
- Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan
- Biaya Keterlibatan Sosial
- Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial
5. Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
- Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah
- Terbatasnya Sumber Daya Alam
- Lingkungan Sosial yang Lebih Baik
- Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan
- Bisnis Mempunyai Sumber Daya yang Berguna
- Keuntungan Jangka Panjang

6. Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Prinsip utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk perusahaan, adalah bahwa struktur mengikuti strategi. Artinya, struktur suatu organisasi didasarkan ditentukan oleh strategi dari organisasi atau perusahaan itu. Strategi yang diwujudkan melalui struktur organisasi demi mencapai tujuan dan misi perusahaan perlu dievaluasi secara periodik, salah satu bentuk evaluasi yang mencakup nilai-nilai dan tanggung jawab sosial perusahaan adalah Audit Sosial

7. Paham Tradisional Dalam Bisnis

Dalam pahan tradisional dalam bisnis memiliki 3 keadilan, yaitu:
A. Keadilan Legal
Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan hukum.
B. Keadilan Komutatif
Mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan warga negara lainnya. Menuntut agar dalam interaksi sosial antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Jika diterapkan dalam bisnis, berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dlm hubungan yang setara dan seimbang antara pihak yang satu dengan lainnya.
C. Keadilan Distributif
Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan. Keadilan distributif juga berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik. Persoalannya apa yang menjadi dasar pembagian yang adil itu? Sejauh mana pembagian itu dianggap adil? Dalam sistem aristokrasi, pembagian itu adil kalau kaum ningrat mendapat lebih banyak, sementara para budaknya sedikit. Menurut Aristoteles, distribusi ekonomi didasarkan pada prestasi dan peran masing-masing orang dalam mengejar tujuan bersama seluruh warga negara. Dalam dunia bisnis, setiap karyawan harus digaji sesuai dengan prestasi, tugas, dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Keadilan distributif juga berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik.

Sumber:
http://hariannetral.com/2015/07/pengertian-norma-macam-macam-norma-perbedaannya.html
https://masimip.com/tech/pengertian-etika-penjelasan-etika/
https://www.jurnal.id/id/blog/2017/pendekatan-dan-prinsip-etika-bisnis-dalam-perusahaan
https://rizqiannisa.wordpress.com/2015/11/20/etika-utilitarianisme/
http://ashur.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/folder/0.0
http://gatotbukankaca.weebly.com/etika-bisnis-2.html
http://achielpanglimaperang.blogspot.co.id/2014/01/syarat-bagi-tanggung-jawab-moral.html
http://anggrainiiii.blogspot.co.id/2016/11/paham-tradisional-dalam-bisnis.html
http://anggitaarnould.blogspot.co.id/2016/10/tugas-1-etika-bisnis-norma-dan-etika.html
http://woocara.blogspot.co.id/2016/04/pengertian-norma-macam-macam-norma-fungsi-norma.html

Jumat, 06 Mei 2016

Laporan Hasil Kunjungan Taman Mini Indonesia Indah (TMII)


         Laporan Hasil Kunjungan
 
Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Bahasa Indonesia 2


















Nama Dosen    : Ocvita Ardhiani, SIKOM
Disusun oleh    : Ananda Dian R         (10215645)
                           Andhika Rama P       (10215669)
                           Euis Lestari               (12215286)
                           Iqbal Rachmadani     (13215407)
                           M. Hilmy Refas P     (14215632)
                         
                         


UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
MANAJEMEN


Laporan Hasil Kunjungan
Taman Mini Indonesia Indah (TMII)



Tempat Kunjungan  : Istana Anak-Anak TMII
                                      Theater IMAX Keong Mas
Hari/Tanggal             : Sabtu, 30 April 2016
Waktu                        : 10.15 -   15.00


Hasil Kunjungan :
            Kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sudah dikenal sejak tahun 1975. Tak awam lagi bagi masyarakat Indonesia mendengar tempat wisata seperti Taman Mini Indonesia Indah (TMII) ini. Hal ini lah yang membuat TMII ramai dikunjungi oleh berbagai pengunjung, baik dari dalam negri mau pun dari luar negri.
            Taman Mini Indonesia Indah (TMII) ini memiliki beberapa museum dengan berbagai tempat ibadah umat beragama, serta memiliki puluhan jenis rumah adat dari seluruh rumah adat tradisional yang ada di Indonesia. Taman Mini ini sendiri memiliki luas areal sekitar 150 hektare yang di lengkapi dengan beberapa tempat rekreasinya. Sehingga tak jarang masyarakat Indonesia memilih TMII sebagai tempat wisata yang berlatar belakang sebagai wahana edukasi bagi para pengunjungnya.
            Adapun dalam laporan ini kami melakukan kegiatan survey dalam bentuk wawancara guna mengetahui hasil dari para responden mengenai kunjungan ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Dan dari hasil wawancara tersebut, kami memperoleh berbagai informasi yang nantinya dapat ditarik kesimpulan.
            Subjek sasaran wawancara kami yakni mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang dewasa. Adapun tujuan dari wawancara kami yaitu untuk mengetahui tingkat apresiasi para responden mengenai berkunjung ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
            Dari hasil wawancara kami dengan responden anak-anak, sebagian besar dari mereka menyatakan bahwa TMII merupakan tempat wisata yang menyenangkan. Selain terdapat banyak tempat rekreasi, TMII juga menyediakan wahana hiburan bagi usia mereka. Sehingga tak sedikit dari mereka yang sudah berkunjung ke TMII lebih dari sekali.
            Sedangkan dari hasil wawancara kami dengan responden remaja, mereka setuju bahwa TMII merupakan tempat wisata yang cukup berwawasan untuk menambah pengetahuan mereka akan budaya yang dimiliki oleh Indonesia. Selain dari itu, mereka menambahkan bahwa TMII merupakan tempat wisata yang cukup terjangkau harganya, namun begitu pengunjung tetap dapat memperoleh pengetahuan baru yang begitu banyak. Hal ini lah yang menjadikan suatu alasan bagi pengunjung mengenai ketertarikkan mereka untuk berkunjung ke tempat wisata di Jakarta Timur ini, yaitu Taman Mini Indonesia Indah.
            Dan dari hasil wawancara kami dengan responden dewasa, mereka menjelaskan bahwa TMII merupakan tempat wisata yang sangat menghibur dan juga memberikan pengajaran mengenai budaya-budaya yang ada di Indonesia. Sehingga dalam kunjungan mereka, mereka dapat membawa segenap keluarga mereka untuk menikmati segala fasilitas yang disediakan oleh pihak TMII. Selain itu, kebersihan lingkungan sekitar membuat para orang dewasa merasa nyaman apabila mereka berkunjung kesana. Dan juga, mereka merasakan kenyamanan dengan fasilitas-fasilitas yang disediakan oleh pihak TMII baik fasilitas tempat rekreasi maupun fasilitas umum. Harga yang terjangkau ini juga menjadikan alasan bagi para orang dewasa mengikutsertakan segenap sanak keluarga mereka untuk berkunjung ke TMII.
            Dari ketiga hasil wawancara responden, kami juga menyertai pihak dari salah satu yang turut dalam mengelola TMII ini untuk dimintai keterangannya mengenai tempat wisata Taman Mini Indonesia Indah. Disini kami mendatangi kantor Human Resource Development (HRD) Theater IMAX Keong Mas yang termasuk menjadi bagian dari TMII itu sendiri. Dimana dari hasil wawancara tersebut kami menyimpulkan bahwa TMII  pada hari libur termasuk libur panjang, dapat melimpah 2 kali jumlah pengunjung dibandingkan dari hari biasa. Hal ini dapat memberikan jumlah pemasukan TMII dari yang misalnya hanya sekitar 45% menjadi 87%. Dimana para pengunjung TMII ini berdatangan dari dalam negri atau pun dari yang luar negri. Dalam menangani jumlah peningkatan pengunjung, pihak TMII mencoba memberikan lahan parkir lebih bagi para pengunjung yang membawa kendaraannya guna mengurangi jumlah angka kemacetan yang terjadi di dalam maupun di luar pintu gerbang TMII. Hal ini pula yang mendorong pihak Theater IMAX Keong Mas akan memutarkan jumlah film nya melebihi jumlah film yang diputar pada hari biasa. Disini kami juga mendapatkan informasi bahwa TMII ini tentu saja bekerjasama dengan pihak ketiga guna membantu jalannya perekonomian TMII itu sendiri. Seperti misalnya bekerjasama dengan pihak agen travel atau penjualan tiket online yang bertugas untuk memperkenalkan serta membantu mengiklankan tentang tempat wisata Taman Mini Indonesia Indah. Pihak TMII juga menambahkan bahwa fasilitas yang disediakan telah cukup memadai atau dapat dikatakan dengan layak dalam penggunaannya. Dan tentu dalam perawatan tersebut, sebulannya pihak TMII dapat mengeluarkan dana yang tidak cukup sedikit. Hal ini dilakukan pihak TMII untuk selalu dapat memberikan rasa kenyamanan bagi para pengunjungnya. Namun begitu, pihak pengelola TMII meyakini bahwa tempat wisata tersebut ini akan selalu dibutuhkan bagi para generasi baru guna memperkenalkan kebudayaan-kebudayaan yang ada di Indonesia. Hal ini dikarenakan latar belakang TMII yang menyertakan edukasi pada tempat wisata ini. Sehingga pihak TMII ini tidak merasa cemas apabila akan hadir tempat wisata baru lainnya yang akan menarik perhatian pengunjungnya, karena pihak TMII yakin bahwa TMII merupakan tempat wisata satu-satunya di Indonesia yang memperkenalkan seluru kebudayaan-kebudayaan yang ada di Indonesia. Akan tetapi dengan perkembangan jaman seperti ini, pihak TMII juga menginginkan adanya inovasi baru yang akan memberikan wajah baru bagi Taman Mini Indonesia Indah.
            Dari hasil kunjungan kami beserta data yang kami peroleh dari hasil wawancara kami, dapat disimpulkan bahwa Taman Mini Indonesia Indah merupakan tempat wisata yang bersifat memberikan wawasan edukasi bagi para pengunjungnya. Harga yang relatif murah pun menjadikan Taman Mini Indonesia Indah ini menjadi tempat wisata yang ramai dikunjungi. Hal ini lah yang menyebabkan sebagian masyarakat Indonesia maupun masyarakat dari luar negri, memilih untuk berkunjung ke Taman Mini Indonesia Indah. Oleh sebab itu, dapat dikatan bahwa Taman Mini Indonesia Indah adalah tempat wisata yang disenangi oleh sejumlah masyarakat Indonesia maupun warga negara asing.




Laporan Dokumentasi Wawancara
Taman Mini Indonesia Indah (TMII)



 
  Nama        : Bapak Sugeng
 Usia         : 32 tahun
   Asal          : Jati Warna, Jakarta Timur



 
                                                                              


Nama        : Ibu Ratna
Usia          : 29 tahun
Asal          : Cikarang, Tanggerang



Laporan Dokumentasi Wawancara
Taman Mini Indonesia Indah (TMII)




 

Asal Sekolah   : SMP Islam Yasmin
Kelas               : 3 (Tiga)


 





          
Asal Sekolah   : TK Al-Mubbaroq
Kelas               : TK B






Laporan Dokumentasi Wawancara
Taman Mini Indonesia Indah (TMII)





Nama         : Bapak Ngadiat
Usia           : 53 tahun
Jabatan     : Human Resource Development (HRD)
Lokasi       : Kantor Keong Mas IMAX Theater

Minggu, 17 April 2016

Tugas Bahasa Inggris Passive Voice

1.     Past perfect tense
Active voice: Subject + had + past participle form of the verb + object
Passive voice: Object of the active sentence + had + been + past participle form of the
verb + by + subject of the active sentence

Example :
Active: I had never experienced such difficulty.
Passive: Such difficulty had never been experienced by me.

Active: I had not listened to him.
Passive: He had not been listened to by me.

2.     Future Continuous Tense
So, the formula used to make the Passive Voice in Present Future Continuous Tense is as follows:
S + Will/ Shall + Be + Being + V3
To Be used to make sentences in Tense Passive Voice is "Be + Being".
Active :
I shall be writting a short story if you come to my house at 4 o'clock this afternoon. (Saya akan sedang menulis sebuah Cerpen jika kamu datang ke rumahku jam 4 sore ini)
They will be learning english at 9 o'clock next Monday. (Mereka akan sedang belajar bahasa Inggris pada jam 9 senin depan).

Passive :
A short story will be being written by me if you come to my house at 4 o'clock this afternoon.(Sebuah Cerpen akan sedang ditulis oleh saya jika kamu datang ke rumahku jam 4 sore ini)
English will be being learned by them at 9 o'clock next Monday. (Bahasa Inggris akan sedang dipelajari oleh mereka pada jam 9 senin depan).

3.     Future Past Tense
So, the formula used to make the Passive Voice in Future Past Tense is as follows:
S + Would Be + V3

Example sentences manufacture Passive Voice in positive form:
Active :
They would learn English.
We would buy a dictionary

Passive :
English would be learned by them.
A dictionary would be bought by us


Rabu, 13 April 2016

Penulisan Ilmiah Skripsi, Tesis, dan Disertasi

Nama Kelompok :
Intan Aida Putri (13215389)
Iqbal Rachmadani (13215407)

1.   Skripsi
Judul :
Pengaruh kewajiban kepemilikan NPWP, pemeriksaan pajak dan penagihan pajak terhadap penerimaan pajak

Identitas Peneliti :
1. N a m a                  : Irna Febriyanti
2. N I M                     : 208082000035
3. Jurusan                   : Akuntansi

Abstrak :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kewajiban kepemilikan   NPWP, pemeriksaan   pajak,   dan   penagihan   pajak   terhadap penerimaan pajak. Responden dalam penelitian ini adalah para pegawai pajak (fiskus) di KPP Pratama wilayah Jakarta Selatan. Jumlah pegawai pajak yang menjadi sampel penelitian ini adalah 70 pegawai pajak dari tiga Kantor Pelayanan Pajak Pratama di wilayah Jakarta Selatan. Metode penentuan sampel yang digunakan dalam penelitian adalah convenience sampling, sedangkan metode pengolahan data yang digunakan adalah analisis regresi berganda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewajiban kepemilikan NPWP, pemeriksaan pajak dan penagihan pajak terbukti berpengaruh positif signifikan terhadap penerimaan pajak. Variabel yang mempunyai pengaruh paling signifikan terhadap penerimaan pajak adalah penagihan pajak dengan nilai beta yang paling besar diantara variabel independen lainnya sebesar (0,305). Penelitian ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh Syahab dan Gisijanto (2008) dan Titin Vegirawati (2011).

2.  Tesis
Judul :
Evaluas Kinerja Keuangan dan Tingkat Kesejahteraan Masyarakat Kabupatenn Lembata – Provinsi  NTT

Identitas Peneliti :
Nama                                       : GREGORIUS GEHI BATAFOR
N I M                                      : 0990661048
PROGRAM STUDI              : MAGISTER MANAJEMEN

Abstrak :
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada hakekatnya merupakan salah   satu instrumen kebijakan yang dipakai sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah sesuai dengan tujuan otonomi daerah yang luas dan bertanggung jawab. Mengingat pentingnya peranan anggaran dalam pembangunan dan di lain sisi masih terbatasnya kemampuan daerah untuk menyediakan anggaran dimaksud, maka dalam  pemanfaatannya  daerah  perlu  mengetahui  kemampuan  keuangannya,  menentukan skala prioritas, efisein, efektif, dan serasi sehingga pembangunan daerah dapat dilaksanakan secara berdayaguna, berhasilguna, berkesinambungan dan berdampak pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1) signifikansi perbedaan rata-rata kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Lembata pada periode I dan periode II, dan 2) signifikansi perbedaan rata-rata kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lembata pada periode I dan periode II. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Lembata, dengan menggunakan data sekunder, teknik analisis yang dipergunakan adalah teknik analisis uji beda dua rata-rata terhadap variabel kinerja keuangan daerah meliputi : a. rasio kemandirian, b. rasio efektivitas, c. rasio efisiensi dan d. rasio keserasian belanja, dan variabel kesejahteraan masyarakat meliputi indikator a. pendapatan perkapita, b. tingkat pendidikan dan c. usia harapan hidup masyarakat antara periode I dan periode II.


Hasil penelitian terhadap variabel kinerja keuangan daerah menunjukkan bahwa :     1) tingkat  kemandirian  keuangan  daerah  di  periode  II  semakin  meningkat  dibanding  pada periode I, tetapi perbedaan peningkatan tersebut tidak bermakna terhadap perbedaan kinerja keuangan daerah antara periode I dan periode II. 2) tingkat efektivitas keuangan daerah di periode II mengalami peningkatan dibanding pada periode I, namun perbedaan peningkatan tersebut tidak bermakna terhadap perbedaan kinerja keuangan daerah antara periode I dan periode II. 3) tingkat efisiensi pengelolaan keuangan daerah pada periode I lebih efisien dibandingkan dengan tingkat efisiensi pengelolaan keuangan di periode II, namun perbedaan penurunan tingkat efisiensi tersebut tidak bermakna terhadap perbedaan kinerja keuangan daerah antara periode I dan periode II, dan 4) tingkat keserasian belanja daerah pada periode II mengalami penurunan dibandingkan dengan tingkat keserasian belanja daerah pada periode I, tetapi perbedaan penurunan tersebut tidak bermakna terhadap  perbedaan kinerja keuangan daerah antara periode I dan periode II. Sedangkan hasil penelitian terhadap variabel kesejahteraan masyarakat menunjukkan bahwa : 1) tingkat pendapatan perkapita masyarakat semakin  meningkat  di  periode  II dibandingkan  pada  periode  I dan  peningkatan  tersebut bermakna terhadap perbedaan kesejahteraan masyarakat antara periode I dan periode II. 2) Jumlah  masyarakat  yang  telah  mengenyam  dunia  pendidikan  semakin  meningkat  pada periode II dibandingkan pada periode I, dan dapat disimpulkan bahwa terdapat perbedaan peningkatan yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat pada periode I dan periode II, dan  3)  tingkat  usia  harapan  hidup  masyarakat  semakin  bertambah  pada  periode  II dibandingkan pada periode I, dan dapat disimpulkan bahwa terdapat perbedaan peningkatan yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat pada periode I dan periode II.

3.  Disertasi
Judul :
Pengembangan Model Penyelenggaraan Work-Based Learning pada Pendidikan Vokasi
Diplomasi III Otomotif

Identitas :
Nama              : BUDI TRI SISWANTO
NIM               : 07702261028
Jurusan            : Pendidikan Teknologi dan Kejuruan

Abstrak :
Penelitian ini bertujuan untuk: (1) menemukan model penyelenggaraan work- based learningpada pendidikan vokasi program Diploma III Otomotif yang dapat meningkatkan kualitas hasil belajar; (2) mengetahui luaran (output) penye- lenggaraan work-based   learning   dengan   model   yang   dikembangkan;   (3) mengetahui respon pengelola program dan manajemen perusahaan terhadap model pengembangan tersebut; dan (4) mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas hasil belajar WBL.
Penelitian R&D dan eksperimen ini dilaksanakan pada program studi Diploma III Otomotif. Penelitian dilakukan di  pusdiklat/training center pada berbagai APM (Agen Pemegang Merek) Otomotif di Jakarta, Karawang, Tangerang, Bekasi. Populasi penelitian adalah seluruh mahasiswa Diploma III program studi Teknik Otomotif  yang melaksanakan  program  pengalaman lapangan/praktik  industri  di provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah. Dua kelompok mahasiswa sebagai sampel penelitian berjumlah 100 mahasiswa ditentukan dengan teknik purposive sampling yang meliputi 3 PTN dan 3 PTS di DIY dan Jawa Tengah. Eksperimen dilaksanakan di lokasi pusdiklat/training center APM Jakarta, Karawang,  Tangerang,  Bekasi  pada  Juli  –  Oktober  2010  dengan  rancangan faktorial  2  x   1.  
Data  dikumpulkan  dengan   inventori,  lembar  pengamatan, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Analisis Validasi isi dilakukan dengan expert   judgement.   Validasi   konstruk   dilakukan   dengan   analisis   faktor   dan reliabilitas  butir  ditentukan dengan  formula  Alpha Cronbach  dan  KR-20.  Data dianalisis dengan analisis deskriptif, korelasi, regresi, jalur, dan uji-t menggunakan bantuan program komputer SPSS.17. Uji kecocokan model dengan Structural Equation   Modeling   (SEM)   dengan   bantuan   program   LISREL   8.80,   taraf signifikansi 0,05.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) model WBL Rolling Terpadu cocok digunakan dalam penyelenggaraan program work-based learning Diploma III Otomotif untuk meningkatkan kualitas hasil belajar; (2) luaran (output) dari model WBL Rolling Terpadu yaitu: pengetahuan mekanik otomotif, sikap profesional, kesiapan mental kerja, dan kemandirian mahasiswa pada kelas model lebih tinggi secara signifikan dibanding kelas konvensional; (3) respon pengelola program dan manajemen perusahaan terhadap model penyelenggaraan WBL Rolling Terpadu dalam kategori tinggi,  baik dalam konsep work-based learning, penerapan dalam teknis penyelenggaraan, maupun persepsi mereka tentang WBL, dan (4) dengan analisis regresi ganda, faktor-faktor determinasi yang mempengaruhi kualitas hasil belajar WBL adalah: kinerja manajemen pengelola, budaya organisasi mahasiswa dan kualitas pembelajaran WBL. WBL Rolling Terpadu dapat dikembangkan sebagai alternatif penyelenggaraan program praktik pengalaman industri pada Diploma III Otomotif.