1. NORMA
Pengertian norma secara singkat adalah aturan yang mengikat. Pengertian norma yang telah dirangkum dari beberapa sumber khususnya dari artikel tentang
pengertian norma menurut para ahli ini, bahwa pengertian norma adalah pedoman, ketentuan dan acuan yang menjadi keharusan bagi para anggota masyarakat dan segala objek yang menjadi milik masyarakat tersebut untuk mengikuti dan mematuhi serta mengakui dan sekaligus memberi sanksi bagi yang tidak mengikuti, mematuhi dan mengakui pedoman tersebut.
Macam Macam Norma
Macam macam norma dapat dibagi berdasarkan sifatnya norma tersebut, daya atau kekuatan pengikatnya norma tersebut dan macam macam norma yang berlaku di dalam sosial masyarakat.
Macam macam norma berdasarkan sifatnya
Norma yang mengatur masyarakat secara garis besar ada dua macam yaitu norma formal dan norma nonformal.
a. Norma Formal adalah aturan dan ketentuan dalam kehidupan bermasyarakat yang ada ataupun dibuat oleh lembaga lembaga dan institusi yang bersifat formal atau resmi. Dengan kata lain, norma formal memiliki kepercayaan lebih tinggi tentang kemampuannya dalam mengatur kehidupan bermasyarakat karena dibuat oleh lembaga lembaga formal. Norma formal contohnya konstitusi, surat keputusan, peraturan pemerintah, perintah presiden.
b. Norma Non formal adalah aturan dan ketentuan ketentuan dalam hidup bermasyarakat yang tidak diketahui bagaimana dan siapa yang menerangkan norma tersebut. Ciri norma non formal tersebut adalah tidak tertulis atau bilapun tertulis hanya sebagai karya sastra, bukan dalam bentuk aturan baku yang disertakan dengan pembuat aturan tersebut. Selain itu, norma non-formal memiliki jumlah yang lebih banyak dikarenakan banyaknya variabel yang ada dalam norma non-formal.
Berikut 6 macam macam norma menurut daya pengikatnya:
a. Norma cara atau usage
Norma cara atau usage adalah satu dari 6 norma yang memiliki daya pengikat yang sangat lemah dikarenakan bersifat individualis dan sanksi yang diberikan bagi anggota masyarakat yang melanggar norma cara terbilang cukup ringan yaitu hanya cemohan dan celaan atau ejekan. Contoh dari norma cara adalah cara seorang dalam masyarakat dalam menulis, umumnya ada yang menggunakan tangan kanan dan ada juga yang menggunakan tangan kiri.
b. Norma Adat Istiadat (Custom)
Pengertian norma adat istiadat atau custom adalah tata kelakukan yang kekal dan terintegrasi kuat dengan pola pola perilaku masyarakat. Sanksi yang diberikan bagi pelanggaran terhadap norma adat istiadat bervariasi mulai dari pengucilan, membayar denda, dan banyak sanksi lain yang ditentukan oleh aturan aturan adat istiadat yang dimiliki suatu masyarakat.
c. Norma Kebiasaan (Folkways)
Pengertian norma kebiasaan adalah pedoman tentang cara cara berbuat yang diperoleh dari perbuatan yang diulang ulang dalam bentuk sama oleh banyak orang dan menyukai perbuatan tersebut. Sanksi yang ada bagi pelanggar norma kebiasaan adalah celaan dan hukuman ringan.
d. Norma Hukum (Laws)
Pengertian norma hukum adalah pedoman atau ketentuan hukum yang mengatur individu dalam masyarakat yang tertulis ataupun tidak tertulis yang dicirikan oleh adanya penegak hukum dan adanya sanksi yang bersifat menertibkan dan menyadarkan pelaku pelanggar norma hukum. Contoh norma hukum seperti Undang Undang tentang Pers (baca
pengertian pers).
e. Norma tata kelakukan atau norma mores
Pengertian norma tata kelakuan adalah pedoman untuk anggota masyarakat yang ada karena adanya ajaran ajaran agama, akhlak, filsafat ataupun kebudayaan yang mengatur. Sanksi tata kelakuan juga terbilang ringan yaitu dengan membayar denda ataupun hanya bersanksi perasaan berdosa.
f. Norma mode atau norma fashion
Pengertian norma fashion adalah norma yang ada karena hadirnya cara dan gaya anggota dalam masyarakat yang cenderung berubah, bersifat baru dan cenderung diikuti masyarakat. Norma fashion ini berhubungan erat dengan sandang pangan yang berlaku saat itu seperti pakaian, potongan rambut, mobil dan lainnya yang menghias anggota masyarakat.
Macam macam Norma Yang Berlaku dalam Masyarakat
Menurut C.J.T. Kansil bahwa terdapat 4 macam norma yaitu pertama norma agama, kedua norma hukum, ketiga norma kesusilaan, dan keempat norma kesopanan dan dalam buku lain ditambahkan satu norma lagi yaitu norma kebiasaan. Jadi ada 5 macam norma. Penjelasan 5 macam norma sebagai berikut:
1. Norma agama
Norma agama adalah norma yang hadir dan menjadi pedoman atas keyakinan terhadap pencipta. Contohnya Agama Islam menjadikan Al-Qur’an dan hadist sebagai norma agama. Begitupun dengan agama lain seperti injil sebagai norma agama katholik. Dalam norma agama, beberapa ketentuan diberikan hukuman pada hari akhir atau setelah kematian individu tersebut, dan dibeberapa ketentuan untuk pelanggaran terhadap norma agama tertentu langsung diberi hukuman selama dia hidup oleh anggota individu lainnya seperti hukum rajam, dan lainnya. Norma agama memiliki kekuatan yang bervariasi tergantung keadaan negara atau masyarakat tersebut. Apabila negara tersebut adalah negara yang menjunjung tinggi ajaran agama, maka norma agama akan menjadi aturan yang sangat mengikat, contoh di Aceh, sedangkan bila masyarakat tersebut adalah negara yang kurang menjunjung tinggi agama maka akan menjadi aturan atau norma yang lemak, Contohnya penerapan norma agama di Jakarta.
Jadi pengertian norma agama adalah norma yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa sebagai pedoman dalam hidup manusia dan janji Tuhan terhadap manusia.
2. Norma Kesusilaan
Pengertian norma kesusilaan adalah pedoman hidup yang berkaitan dengan perilaku baik dan buruk yang didasarkan atas kemampuan untuk mengenali kebenaran dan keadilan serta membuat pembeda diantaranya.
Sanksi yang dapat terjadi bagi pelanggar norma kesusilaan adalah pengucilan, pencibiran bahkan dapat pula pengancaman.
3. Norma Kesopanan
Pengertian norma kesopanan adalah pedoman dan peraturan hidup atau nilai nilai yang telah diatur dalam agama ataupun dalam adat istiadat masyarakat. Sesuatu dikatakan perilaku tidak sopan dan dikatakan sopan oleh karena adanya norma kesopanan. diatas. Norma kesopanan merupakan gabungan dari kedua elemen penting pembentuk kebudayaan dalam masyarakat yaitu adat istiadat dan agama sehingga norma kesopanan sering disebut sebagai norma moral. (Baca
Pengertian kebudayaan dan
pengertian moral. Salah satu contoh norma kesopanan adalah cara berpakaian seseorang. Apabila dia berpakaian tidak sesuai dengan norma kesopanan maka akan mendapatkan cibiran, hinaan dari orang disekitarnya dan diapun akan malu dengan hal tersebut.
Macam macam norma kesopanan:
Tidak menggunakan perhiasan dan pakaian yang menor dan mencolok ketika berada dalam acara berkabung
Memberikan ucapan terima kasih kepada pemberi bantuan ketika memperoleh bantuan atau pertolongan
Meminta maaf ketika melakukan perbuatan yang salah atau membuat seseorang merasa jengkel
4. Norma Hukum
Pengertian norma hukum adalah aturan aturan dan ketentuan dalam hidup bermasyarakat bernegara yang berlaku kepada setiap anggota masyarakat yang dibuat berdasarkan kesepakatan antara penguasa negara, rakyat atau perwakilan rakyat ataupun lembaga adat tertentu dalam masyarakat tersebut. Ciri utama dari norma hukum adalah bersifat memaksa dan mengikat. Keduanya berlaku bahwa aturan tersebut wajib dipatuhi oleh siapapun dan berlaku untuk siapapun. Selain itu, norma hukum memiliki penegak norma disebut penegak hukum yang telah diakui oleh masyarakat.
Macam macam norma hukum contohnya:
Tidak melakukan perbuatan kriminal seperti mencuri. membunuh karena telah diatur dalam KUHP dan memiliki hukuman yang berat
Setiap warga negara wajib membayar pajak kepada negara atas apa yang dimilikinya
5. Norma Kebiasaan
Pengertian norma kebiasaan atau habit adalah ketentuan dan pedoman yang dihasilkan dari perbuatan yg dilakukan berulang ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan (habit) dalam suatu masyarakat. Anggota masyarakat yang tidak melakukan atau tidak mengikuti norma kebiasaan yang berlaku dalam masyarakatnya akan dianggap aneh.
Macam macam contoh norma kebiasaan:
Salah satu kebiasaan melakukan acara Selamatan atau doa tertentu bagi anak yang baru dilahirkan
Aktivitas mudik atau pulang ke tempat kelahiran dan keluarga besar berada saat atau menjelang hari raya
Kebiasaan memperingati anggota masyarakat yang meninggal dengan mengadakan acara di Flores
2. ETIKA
Etika adalah aturan mengenai sikap atau perilaku dilingkungan kita sesuai dengan kebiasaan ditempat itu. Termasuk sopan santun dalam bersikap atau berbicara. Etika juga di gambarkan oleh baik atau buruknya sikap dan prilaku seseorang yang di implementasikan pada kehidupan sehari – hari.
Yang termasuk etika yaitu :
- Sopan santun dalam berbicara kepada yang lebih tua.
- Mengucapkan salam ketika bertemu.
- Tidak tidur saat guru menerangkan pelajaran.
Yang termasuk tidak ber-etika yaitu :
- Berkata kasar.
- Memotong pembicaraan orang yang sedang berbicara.
- Membanting pintu ketika disuruh keluar ruangan karena terlambat.
Etika dari sudut pandang
Etika yaitu ilmu yang mempelajari tentang benar dan salah. Berasal dari Bahasa Yunani yaitu “Ethikos” yang artinya Adat Istiadat / Kebiasaan.
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), Etika adalah ilmu yang mempelajari baik dan buruk, hak dan kewajiban moral. Selain itu Etika adalah kumpulan asas / nilai yang berkenaan dengan akhlak. Etika juga diartikan nilai mengenai benar dan salah yabg dianut masyarakat.
Menurut Prof. Robert Salemon, Etika adalah : (1.) Karakter Individu, (2.)Hukum yang social (mengatur, mengendalikan dan membahas prilaku manusia)
Menurut Fagothey (1953), Etika adalah studi tentang kehendak menusia yang berhubungan dengan benar dan salah dalam bertindak.
Menurut Sumaryono (1995), Etika adalah studi tentang kebenaran dan ketidak benaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melaluii kehendak manusia dalam bertindak.
3. PRINSIP - PRINSIP ETIKA BISNIS
Prinsip Otonomi
Prinsip otonomi mengharuskan pelaku bisnis mengambil keputusan dengan tepat dan baik, serta mempertanggungjawabkan keputusan tersebut. Dalam menjalankan prinsip otonomi ini, dua perusahaan atau lebih bisa berkomitmen menjalankan etika bisnis dengan prinsip otonomi. Namun, masing-masing perusahaan dapat mengambil pendekatan yang berbeda-beda dalam menjalankannya. Karena, masing-masing perusahaan pasti memiliki kondisi dan strategi yang berbeda-beda dalam mencapai suatu tujuan perusahaan.
Prinsip Kejujuran
Kejujuran merupakan nilai yang paling dasar untuk mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. Tanpa kejujuran, bisnis tidak akan bertahan lama, karena kejujuran adalah kunci utama dalam kesuksesan bisnis. Prinsip ini harus diterapkan dalam segala kegiatan bisnis misalnya saat melaksanakan kontrak terhadap pihak ketiga maupun karyawan, jujur terhadap konsumen, jujur salam kerja sama, dan lain sebagainya.
Prinsip Keadilan
Dalam prinsip ini berarti setiap orang yang melakukan bisnis meiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama. Sehingga semua pihak yang terkait dalam bisnis harus memberikan kontribusi baik secara langsung atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis. Menerapkan prinsip keadilan berarti semua pihak harus memiliki akses positif sesuai dengan kemampuan dan peran yang telah diberikan untuk mendukung keberhasilan bisnis.
Prinsip Loyalitas
Loyalitas adalah salah satu hal penting dalam menjalankan sebuah bisnis. Loyalitas dalam perusahaan biasanya dapat dilihat dari kerja keras dan keseriusan dalam menjalani bisnis sesuai dengan visi dan misi. Dengan menerapkan prinsip ini, berarti tidak boleh mencampurkan urusan pekerjaan dengan urusan pribadi.
Prinsip Integritas Moral
Setiap perusahaan harus memiliki integritas moral yang baik. Dengan begitu, perusahaan lebih dapat dipercaya masyarakat. Menerapkan prinsip ini, berarti seluruh pelaku bisnis, baik karyawan hingga manajemen harus selalu menjaga nama baik perusahaan.
4. STAKEHOLDERS
Pemangku kepentingan adalah terjemahan dari kata stakeholder dapat diartikan sebagai segenap pihak yang terkait dengan isu dan permasalahan yang sedang diangkat. Misalnya bilamana isu perikanan, maka stakeholder dalam hal ini adalah pihak-pihak yang terkait dengan isu perikanan, seperti nelayan, masyarakat pesisir, pemilik kapal, anak buah kapal, pedagang ikan, pengolah ikan, pembudidaya ikan, pemerintah, pihak swasta di bidang perikanan, dan sebagainya. Stakeholder dalam hal ini dapat juga dinamakan pemangku kepentingan.
Jadi stakeholder yaitu orang yang memiliki minat maupun kepentingan di dalam suatu perusahaan. Hal ini bisa menyangkut kepentingan finansial atau kepentingan lainnya. Jika orang tersebut terkena pengaruh dari apa yang terjadi pada perusahaan, baik itu dampak negatif atau positif orang tersebut dapat dikatakan sebagai stakeholder.
Beberapa contoh stakeholder misalnya seperti pegawai atau karyawan, pelanggan, staff dan supplier. Adapun organisasi yang hanya memiliki stakeholder dan tidak memiliki shareholder (orang yang memiliki saham), misalnya seperti Universitas. Universitas umumnya tidak memiliki saham akan tetapi hanya memiliki stakeholder yang banyak misalnya mahasiswa, dosen, satpam, staff, akademik dsb.
Adapun Hubungan perusahaan dengan para stakeholder akan mengalami perubahan yang dinamis siring dengan berjalannya waktu. Adapun beberapa pakar yang mengamati terjadinya pergeseran pada bentuk yang asalnya Inactive, menjadi Reactive lalu menjadi Proactive dan akan menjadi Interactive. Berikut dibawah ini penjelasan pola hubungannya:
a. Inactive (Hubungan tidak aktif)
Pada hubungan ini pihak perusahaan sangat meyakini bahwa mereka dapat mengambil dan membuat keputusan secara sepihak saja, tanpa mempertimbangkan pengaruh atau dapak yang akan timbul terhadap pihak lain.
b. Reactive (Hubungan yang reaktif)
Pada hubungan ini pihak perusahaan sangat cenderung untuk mempertahankan diri dan hanya bertindak saat dipaksa untuk melakukan sesuatu.
c. Proactive (Hubungan yang proaktif)
Pada hubungan ini pihak perusahaan cenderung untuk menantisipasi terhadap berbagai macam kepentingan para stakeholders. Hal seperti ini biasanya pihak perusahaan memiliki departemen yang berfungsi untuk melakukan identifikasi terhadap issu atau permasalahan yang menjadi perhatian khusus bagi para pemangku kepentingan (stakeholder). Akan tetapi perhatian mereka dan para stakeholders hanya dipandang sebagai permasalahan yang harus di kelola, bukan dipandang sebagai sumber dari keunggulan yang kompetitif.
d. Interactive (Hubungan yang interaktif)
Pada hubungan ini pihak perusahaan menggunakan pendekatan bahwa pihak perusahaan perlu memiliki hubungan berkelanjutan seperti saling menghormati, saling percaya dan saling terbuka dengan para stakeholder. Dengan begitu pihak perusahaan akan menganggap bahwa memiliki hubungan yang baik dengan para stakeholders dan akan menjadi sumber keunggulan yang kompetitif bagi perusahaan.
Hubungan yang dimiliki oleh perusahaan dengan para stakeholders dapat diharapkan bersifat Interactive. Jadi interaksi ini nantinya dapat membantu perusahaan dalam mempelajari ekspektasi masyarakat banyak, mengembangkan solusi dan mendapatkan dukungan dari para stakeholders untuk menerapkan solusi yang sudah dimiliki oleh perusahaan.
5. Teori Etika
ü Etika Teleologi
dari kata Yunani, telos = tujuan,
Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua aliran etika teleologi :
- Egoisme Etis
- Utilitarianisme
v Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
v Utilitarianisme
Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
Ø Pertama, manfaat
Ø Kedua, manfaat terbesar
Ø Ketiga, manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang
Nilai Positif Etika Utilitarianisme
Ø Pertama, Rasionalitas.
Ø Kedua, Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
Ø Ketiga, Universalitas.
Kelemahan Etika Utilitarisme
Ø Pertama, manfaat merupakan konsep yg begitu luas shg dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yg tidak sedikit
Ø Kedua, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pd dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dg akibatnya.
Ø Ketiga, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
Ø Keempat, variabel yg dinilai tidak semuanya dpt dikualifikasi.
Ø Kelima, seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dlam menentukan proiritas di antara ketiganya
Ø Keenam, etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas
6. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
1. Syarat bagi Tanggung Jawab Moral
- Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional
- Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya
- Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu
2. Status Perusahaan
Terdapat dua pandangan (Richard T. De George, Business Ethics, hlm.153), yaitu:
- Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hokum.
- Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif
- Anggapan bahwa perusahaan tidak punya tanggung jawab moral sama saja dengan mengatakan bahwa kegiatan perusahaan bukanlah kegiatan yang dijalankan oleh manusia
- Tanggung jawab moral perusahaan dijalankan oleh staf manajemen
- Tanggung jawab legal tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab moral
3. Lingkup Tanggung jawab Sosial
- Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas
- Keuntungan ekonomis.
4. Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
- Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya
- Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan
- Biaya Keterlibatan Sosial
- Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial
5. Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
- Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah
- Terbatasnya Sumber Daya Alam
- Lingkungan Sosial yang Lebih Baik
- Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan
- Bisnis Mempunyai Sumber Daya yang Berguna
- Keuntungan Jangka Panjang
6. Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Prinsip utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk perusahaan, adalah bahwa struktur mengikuti strategi. Artinya, struktur suatu organisasi didasarkan ditentukan oleh strategi dari organisasi atau perusahaan itu. Strategi yang diwujudkan melalui struktur organisasi demi mencapai tujuan dan misi perusahaan perlu dievaluasi secara periodik, salah satu bentuk evaluasi yang mencakup nilai-nilai dan tanggung jawab sosial perusahaan adalah Audit Sosial
7. Paham Tradisional Dalam Bisnis
Dalam pahan tradisional dalam bisnis memiliki 3 keadilan, yaitu:
A. Keadilan Legal
Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan hukum.
B. Keadilan Komutatif
Mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan warga negara lainnya. Menuntut agar dalam interaksi sosial antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Jika diterapkan dalam bisnis, berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dlm hubungan yang setara dan seimbang antara pihak yang satu dengan lainnya.
C. Keadilan Distributif
Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan. Keadilan distributif juga berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik. Persoalannya apa yang menjadi dasar pembagian yang adil itu? Sejauh mana pembagian itu dianggap adil? Dalam sistem aristokrasi, pembagian itu adil kalau kaum ningrat mendapat lebih banyak, sementara para budaknya sedikit. Menurut Aristoteles, distribusi ekonomi didasarkan pada prestasi dan peran masing-masing orang dalam mengejar tujuan bersama seluruh warga negara. Dalam dunia bisnis, setiap karyawan harus digaji sesuai dengan prestasi, tugas, dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Keadilan distributif juga berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik.
Sumber:
http://hariannetral.com/2015/07/pengertian-norma-macam-macam-norma-perbedaannya.html
https://masimip.com/tech/pengertian-etika-penjelasan-etika/
https://www.jurnal.id/id/blog/2017/pendekatan-dan-prinsip-etika-bisnis-dalam-perusahaan
https://rizqiannisa.wordpress.com/2015/11/20/etika-utilitarianisme/
http://ashur.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/folder/0.0
http://gatotbukankaca.weebly.com/etika-bisnis-2.html
http://achielpanglimaperang.blogspot.co.id/2014/01/syarat-bagi-tanggung-jawab-moral.html
http://anggrainiiii.blogspot.co.id/2016/11/paham-tradisional-dalam-bisnis.html
http://anggitaarnould.blogspot.co.id/2016/10/tugas-1-etika-bisnis-norma-dan-etika.html
http://woocara.blogspot.co.id/2016/04/pengertian-norma-macam-macam-norma-fungsi-norma.html