Senin, 19 November 2018

Analisis Indomie Desain Produk, Nama Merk, Posisi Produk, Kemasan, Strategi Iklan, Promosi Penjualan, Distribusi Produk, dan Layanan Konsumen

DESAIN PRODUK

Desain produk adalah proses menciptakan produk baru yang akan dijual oleh perusahaan untuk pelanggannya. Sebuah konsep yang sangat luas, pada dasarnya generasi dan pengembangan ide-ide yang efektif dan efisien melalui proses yang mengarah ke produk-produk baru. Dalam pendekatan sistematis, desainer produk konsep dan mengevaluasi ide-ide, dan mengubahnya menjadi penemuan yang nyata dari produk. Peran produk desainer adalah untuk menggabungkan seni, ilmu pengetahuan, dan teknologi untuk menciptakan produk-produk baru yang dapat digunakan orang lain.
Desain produk kemasan indomie yang dipasarkan di Indonesia, mempunyai warna yang sangat beragam dan berbeda sesuai varian rasanya, terdapat perpaduan antara warna merah, kuning dan hijau, serta warna-warna lain. Foto dari mi instant mendominasi hampir di keseluruhan kemasan.
Rasa yang diciptakan Indofood sangat digemari oleh orang Indonesia karena rasa yang ciri khas Indonesia, dan Indofood memiliki banyak varian rasa yang menarik dan cocok untuk konsumen sehingga konsumen tetap membeli Indofood walaupun sudah lama ada.

NAMA MERK


Indomie adalah nama merk mie instan dari Indonesia yang diproduksi oleh PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk.
Indomie menjadi satu-satunya brand Indonesia yang masuk ke dalam top 10 Global Brand 2017 versi Brand Footprint Kantar World Panel, lembaga riset dari WPP Group, jaringan agensi komunikasi dan marketing terkemuka di dunia. Menurut riset yang dirilis Kantar Indonesia pada akhir Mei itu, Indomie menempati peringkat kedelapan merek yang paling sering dibeli oleh rumah tangga di seluruh dunia.
Survei global yang memasuki tahun kelima tersebut dilakukan dengan menggunakan metriks Consumer Reach Point (CRP) yang mengukur dua variabel, yaitu banyaknya rumah tangga yang membeli merek tersebut (penetrasi) dan seringnya merek tersebut dibeli oleh konsumen (frekuensi).
Pada survei global tersebut, Kantar menjangkau 15.300 merek, 200 kategori, dan 1 miliar rumah tangga di 43 negara di seluruh dunia—termasuk di Indonesia. Khusus di Indonesia, Kantar menjangkau 5.700 sampel rumah tangga urban yang mewakili 28 juta rumah tangga perkotaan Indonesia. Survei Brand Footprint ini meliputi industri Fast Moving Consumer Good (FMCG) di sektor makanan, minuman, kebutuhan rumah tangga dan kesehatan, serta kecantikan.
Menurut hasil survei ini, brand yang berada di urutan pertama sampai ketujuh dalam Top 10 Global Brand berturut-turut adalah Coca-Cola, lalu Colgate, Lifebuoy, Maggi, Pepsi, Nescafe, dan Lays. Sedangkan di urutan kesembilan dan kesepuluh adalah Nestle dan Sunsilk.
Menanggapi keberhasilan PT Indofood Sukses Makmur Tbk. membangun brand Indomie hingga masuk top 10 global brand, Stefanus Indrayana, General Manager Corporate Communication Indofood, mengaku bersyukur karena hal ini bisa mendorong Indomie menjadi lebih baik lagi. Franky Welirang, Direktur Indofood, setali tiga uang. Di sela-sela acara Buka Bersama dengan Media pada awal Juni lalu (7/6), di Jakarta, dia bersuka cita menerima kabar itu. Karena pembuktian dan pengakuan Indomie sebagai global brand ini akan meningkatkan brand equity Indomie. Dan brand equity nilainya bisa mencapai 100 kali dari ekuitas perusahaannya.
Langkah awal Indofood membangun brand Indomie di pasar global dilakukannya melalui penetrasi dan memenuhi ketersediaan produk yang cukup massif pada 1992. Tanpa gembar-gembor kampanye seperti yang dilakukan Coca-Cola dalam membangun brand di mancanegara, Indofood memenuhi pasar dengan produk-produknya, dan secara konsisten menjaga ketersediaannya.
Untuk memenuhi ketersediaan tersebut, menurut Franky Welirang dalam wawancara dengan KataData, Indofood membentuk Direktorat Ekspor dengan tugas fokus mengembangkan ekspor Indomie ke berbagai negara. Tim ini, katanya, aktif mempelajari semua izin impor di setiap negara, untuk selanjutnya menetapkan negara yang menjadi tujuan ekspor. Saat itu, sasaran utamanya, adalah negara dengan jumlah tenaga kerja Indonesia paling banyak sehingga Indomie populer di Hong Kong, Taiwan, Arab Saudi dan lainnya. Selain TKI, Indomie juga dibawa oleh para pelajar Indonesia di luar negeri, sehingga Indomie populer di negara-negara seperti Amerika Serikat dan Australia, negara yang menjadi tujuan pelajar Indonesia melanjutkan pendidikannya.
Setelah menetapkan negara tujuan ekspor, Indofood membentuk regional office di masing-masing negara. “Kami melangkah lebih jauh dengan membangun pabrik di beberapa negara lain yang menjadi target pasar utama Indomie, seperti Nigeria.” Perkembangan di pasar ekspor tersebut, katanya, juga didukung oleh keberadaan toko-toko Indonesia di beberapa negara, seperti di Thailand, Hong Kong, Taiwan hingga Arab Saudi. Bahkan, di Arab Saudi ada 1.200 toko yang khusus menjual makanan Indonesia. Saat ini Indofood memiliki pabrik di Malaysia, Saudi Arabia, Suriah, Mesir, dan Nigeria. Pengembangan pasar Indomie ke mancanegara ini dilakukan melalui strategi akuisisi, lisensi, joint venture, dan investasi.
Sebagai global brand, kini Indomie berada di lebih dari 100 negara di dunia. Di sejumlah negara, terutama negara-negara Timur Tengah dan Afrika (seperti Nigeria), Indomie bahkan menjadi market leader. Dari sisi brand awareness, Indomie kini juga dikenal di banyak negara, terutama negeri jiran seperti Singapura dan Malaysia, negara-negara tujuan TKI seperti Hong Kong dan Taiwan, dan negara lainnya seperti Australia, Eropa, Timur Tengah, Afrika, dan Amerika. Bahkan di negara tertentu seperti Nigeria, Indomie diklaim sebagai merek asli negara tersebut. Di Sudan dan Lebanon ketersediaan Indomie juga tercatat sangat tinggi. Brand ini hampir ada di setiap toko ritel dan supermarket.

POSISI PRODUK
 Posisi produk adalah kedudukan merk atau produk pada peta persepsi dan preferensi konsumen terhadap kedudukan merk-merk atau produk-produk pesaingnya.
Indomie merupakan market leader untuk pasar mie instant di Indonesia. Begitu kuatnya citra Indomie di pasar sehingga sebagian besar masyarakat menganggap seolah setiap mie instan itu adalah Indomie. Perubahan gaya hidup acap mempengaruhi pola konsumsi masyarakat. Salah satu dari perubahan itu adalah digemarinya mie instan sebagai makanan substitusi nasi. Bahkan kian hari produk ini kian menjadi makanan pilihan konsumen, karena selain praktis dan harganya terjangkau, mie instan juga cukup mengenyangkan perut. Saat ini, Indomie masih merajai pasar mie instan di Indonesia, sekaligus merupakan perusahaan mie instan terbesar di dunia dengan kapasitas produksi 16 milyar bungkus pada tahun 2017.
Brand Footprint merilis ranking eksklusif Indonesia Urban (di perkotaan besar) yang meliputi 5.700 sampel rumah tangga dan merepresentasikan 28 juta, atau 85% dari total rumah tangga di kawasan Urban Indonesia. Hasilnya, Indomie menempati posisi nomor 1 Brand Footprint 2017, dan menjadikannya sebagai merek yang paling sering dipilih oleh konsumen Indonesia di perkotaan besar. Setidaknya hampir semua penduduk Indonesia pernah membeli merek Indomie, rata-rata 3 – 4 kali dalam sebulan selama 2016. Brand footprint adalah penelitian yang dilakukan oleh Kantar Worldpanel setiap tahun, dasar pengukurannya dilakukan dengan menggunakan metriks Consumer Reach Point (CRP), yaitu seberapa banyak rumah tangga membeli sebuah merek (penetrasi) dan seberapa sering merek tersebut dibeli oleh konsumen (frekuensi).
Menurut New Business Development Director Kantar Worldpanel Indonesia, Fanny Murhayati, kekuatan Indomie membuat merek ini berhasil mempertahankan posisi teratas dalam survei Brand Footprint sejak tahun lalu (2017). Bahkan Indomie juga mampu memperoleh posisi ke-8 merek paling banyak dipilih di seluruh dunia. Di Nigeria, Indomie juga berhasil menjuarai ranking Brand Footprint dan berada pada posisi nomor satu. Penjualan internasional yang luas, merupakan salah satu faktor pendukung performance dari Indomie. Di samping Indonesia dan Nigeria, Indomie juga memiliki pangsa pasar di Ghana, Malaysia, Timur Tengah, Turki, dan Amerika Serikat.
Banyaknya jumlah rumah tangga yang membeli suatu merek atau tingginya tingkat penetrasi sangat mempengaruhi kekuatan suatu merek. Hal ini dibuktikan dari merek-merek yang menempati posisi lima teratas Brand Footprint 2017, yaitu Indomie, Royco, Mie Sedaap, Frisian Flag, dan So Klin, yang seluruhnya telah mencapai 90% penetrasi pasar di Indonesia.

KEMASAN

Prinsip yang penting dan mendasar dari teknologi kemasan yaitu dapat melindungi, memelihara, mewadahi dan memberi informasi tentang produk. Pada prinsipnya, tujuan pengemasan adalah mewadahi dan melindungi produk melalui serangkaian distribusi dan penjualan. Tujuan utama kemasan adalah mewadahi dan melindungi, tetapi tujuan lain yang dapat bervariasi adalah pada penampilan, tekstur, grafis, bentuk, biaya dan struktur. Ketika mendesain sebuah kemasan, tidak ada desain kemasan yang begitu benar atau salah tetapi pertimbangannya adalah layak atau tidaknya.

Desain kemasan indomie goreng yang dipasarkan di Indonesia, mempunyai warna yang sangat beragam, terdapat perpaduan antara warna merah, kuning dan hijau serta warna-warna lain. Secara sepintas warna merah cukup mendominasi desain kemasannya. Ilustrasi menggunakan teknik fotografi yang menampilkan foto mi goreng dan telur mata sapi ditambah dengan udang dan sayuran kacang polong dan bawang goreng. Terdapat sedikit irisan lombok merah, tomat dan seledri sebagai pemanis. Foto dari mi instant mendominasi hampir di keseluruhan kemasan.
Tipografi dari brand indomie mi instan berada di posisi kiri atas, ditambah keterangan bahwa brand tersebut telah di-register. Nama produk berada pada sisi kanan bawah dengan tipografi yang cukup besar untuk dibaca dan menggunakan huruf script. Kemasan berbentuk kotak dengan berat jenis 85 g (3.00 oz). Posisi layout desain horizontal dan point of interest dari kemasan ini ada di nama produk mie goreng. Bisa dikatakan bahwa saat pertama kali produk ini diluncurkan di Indonesia sekitar tahun 80- an belum terdapat kompetitor yang memasarkan produk sejenis.
Informasi lain seperti kadaluarsa cukup terlihat jelas di bagian depan kemasan dan juga logo halal menggunakan tipografi arab dan keterangan pengesahan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta nomor keterangan dari LPPOM:00300799. Terdapat pula nomor SNI di bawah nama produk serta nomor dari BPOM RI. Terdapat pula keterangan bahwa produk telah dilengkapi dengan bawang goreng lebih banyak dan lengkap dengan saus cabe, menunjukkan bahwa sebagian konsumen Indonesia menyukai mi yang cukup pedas dengan bawang goreng. Terdapat pula keterangan yang dapat menarik konsumen Indonesia untuk membeli adalah keterangan bahwa produk ini diperkaya vitamin vit A, B1, B6, B12, Niasin, Asam Folat dan Mineral zat besi. Dengan menambahkan keterangan bervitamin, produsen ingin menunjukkan bahwa mi instan bergizi untuk dikonsumsi.

Pada desain kemasan bagian depan terdapat gambar flash yang berisi informasi tentang tambahan bawang goreng dan dilengkapi dengan saos cabe. Gambar flash ini menunjukkan kelebihan produk dibandingkan dengan kompetitornya atau produk yang sudah ada. Dengan tambahan bawang goreng diharapakan masyarakat dapat menikmati mi instant yang mirip dengan mi goreng lainnya yang ditaburi dengan bawang goreng. Sedangkan untuk saos cabe, karena kebanyakan masyarakat Indonesia menyukai masakan pedas maka saos cabe diharapakan dapat menjadi daya tarik untuk pembeli.
Informasi cara memasak seperti kebanyakan produk mie dapat dijumpai di bagian belakang kemasan. Menggunakan ilustrasi yang sangat jelas karena dilengkapi dengan keterangan waktu dan komposisi air dalam gambar dan warna yang cukup terang, informasi ini dengan mudah dapat dibaca oleh konsumen produk dari semua kalangan. Semua informasi tertulis dengan bahasa Indonesia. Bila dianalisa dari keterangan yang diberikan di gambar seperti 3 menit, 5 menit, 400 cc, 350 cc, menunjukkan bahwa desainer ilustrasi ini telah mempertimbangkan bahwa masyarakat Indonesia lebih memilih melihat visual dibandingkan dengan tulisan, meskipun disebelah kiri gambar terdapat keterangan cara penyajian.Terdapat dua cara penyajian yang pertama dengan dimasak di air mendidik dan yang kedua dengan microwave. Masing-masing keterangan hanya diwakili oleh dua buah illustrasi, menandakan konsumen sudah banyak yang mengerti cara memasak mi instan.

STRATEGI IKLAN

Iklan biasanya dipasang di media cetak, media elektronik, billboard, iklan di TV, sebagai sponsor acara, dan iklan lebih terbaru sekarang yaitu gencarnya pemasangan iklan di media internet. Dengan menggunakan iklan ini semua khalayak akan tahu dan dengan cepat menyebar kemana-mana apalagi dengan televisi dan media internet yang begitu gencar saat ini. Strategi pemasaran melalui iklan ini akan selalu tetap di adopsi dan di pertahankan  oleh PT. Indofood karena merupakan satu-satunya strategi yang paling laris dan menyeluruh.
PT Indofood juga melakukan strategi event dalam memasarkan produknya. Event adalah kegitan yang dilakukan  dengan melakuakan roadshow atau membuat acara-acara meriah di suau wilayah ataupun tempat. Dengan melakukan kegiatan event ini kita selaku produsen dan masyarakat sebagai konsumen serasa lebih dekat dengan perusahaan ataupun produk yang ditawarkan.
Event juga bertujuan  menawarkan dan mempromosi malah menjual produk yang di tawarkan. Biasanya event ini menghadirkan orang-orang terkenal dan berpengaruh atau juga publik figur seperti artis, motivator dan lain sebagainya sebagai daya tarik dari acara tersebut. Salah satu dari kegiatan event yaitu seperti : Indomie menggelar ajang membuat lagu ”jingle” untuk pelajar SMA, acara tersebut berjudul Jingle Dare, yang berlangsung pada 24 April 2008.

PT Indofood juga melakukan pembuatan shop sign. Pembuatan shop sign ini adalah membuat pesan-pesan yang menarik tentang produk yang kita tawarkan berupa spanduk dan itu kita beri secra cuma-cuma dan gratis kepada pihak warung dan kedai-kedai yang berada di seluruh penjuru negeri Indonesia dengan juga menampilkan nama toko, kedai dan warung serta pemiliknya, namun pihak warung atau kedai juga harus bekersama dengan pihak produsen dalam hal memasarkan  produk yang ingin di pasarkan.

PROMOSI PENJUALAN

1) Tagline   : Indomie Seleraku
2) Iklan      : billboard, iklan TV, sponsor acara
3) Event

DISTRIBUSI PRODUK

Distribusi merupakan proses penyaluran barang dari produsen hingga sampai ke tangan masyarakat atau konsumen. Distribusi merupakan kegiatan ekonomi yang menjembatani kegiatan produksi dan konsumsi. Berkat distribusi, barang dan jasa dapat sampai ke tangan konsumen. Dengan demikian kegunaan dari barang dan jasa akan lebih meningkat setelah dapat dikonsumsi. Dalam PT Indofood, terutama produk Indomie, distribusi yang dilakukan terdiri dari distribusi bahan baku, dan distribusi produk dari pabrik (gudang) menuju retailer atau supermarket. Untuk distribusi bahan baku, sumber bahan baku Indomie, yaitu tepung terigu, di mana bahan tersebut di supply dari PT Indofood divisi Flour Mills (Bogasari), salah satu kunci sukses Indomie terletak pada Indofood yang juga mempunyai posisi kuat  pada merek tepung terigunya, yaitu Bogasari. Tepung terigu ini merupakan bahan pokok dari proses pembuatan Indomie. Dengan menguasai salah satu bahan pokok, Indofood bisa lebih mudah menekan harga indomie, sekaligus meningkatkan kualitas mie-nya. Inilah yang membuat para pesaing semakin sulit untuk mengimbangi indomie.Untuk bumbunya, Indomie memiliki divisi sendiri di dalamnya. Sedangkan untuk distribusi produk untuk konsumen, Indofood memiliki moda transportasi yang disebar untuk mengantarkan produknya ke retailer atau supermarket, dan sebagainya.
Produk mie instan yang digemari di Indonesia kebanyakan berasal dari  produk PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (Sarimi,Indomie,Pop Mie). Tapi yang mengejutkan ternyata tidak hanya orang Indonesia yang menyukai produk mie instan dari Indofood, tapi nyaris semua orang di seluruh penjuru dunia menggemari Indofood (Indomie). Hal itu bisa dibuktikan dari produk mie instan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk yang sudah menembus pasar luar negeri seperti Asia, Australia, Eropa, Amerika Serikat hingga Afrika. PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk juga telah membuka fasilitas produksi mie instan di berbagai negera, diantaranya yaitu di Jeddah, Saudi Arabia, dan Nigeria. Maka jangan heran jika Indofood disebut sebut sebagai produsen mie instan paling terkemuka dan paling besar di dunia. Ekspansi global pangsa pasar Indomie mampu menembus diberbagai penjuru dunia (80 negara). Indomie dalam melakukan ekspansi, selain mengekspor Indomie ke luar negeri Indomie juga membangun pabrik diluar negeri, selain dinegara tetangga seperti Malaysia Indomie juga membuka pabrik di benua Afrika yaitu Afrika Selatan, Mesir, Nigeria, dan Kenya. Distribusi dari Indomie masih cukup bagus dengan dukungan anak perusahaan distribusinya dan para penjual retailer.

LAYANAN KONSUMEN

Dalam hal layanan kosumen Indomie memiliki layanan yang sangat lengkap sehingga memudahkan konsumen untuk memberi kritik atau saran dan informasi-informasi lain tentang Indomie, layanan yang dimiliki Indomie yaitu:
Facebook : Indomie
Twitter : @indomieseleraku
Youtube : Indofoodvideos
Website : www.indomie.com
Instagram : indomie
Call Center : 08001818888
Email : indomie@icbp.indofood.co.id

SUMBER:
http://www.academia.edu/16225680/Analisis_Strategi_PT_Indofood_di_pasar_Internasional
http://www.academia.edu/11322531/Analisis_Strategi_Indomie_Sebagai_Brand_Market_Leader
https://industri.kontan.co.id/news/indofood-masih-kuasai-70-pasar-mi-instan
https://prezi.com/edhpuig3xduz/analisis-desain-jaringan-distribusi-pt-indofood-sukses-makmu/ 
http://sp.beritasatu.com/gayahidup/indomie-merek-dengan-posisi-teratas-disukai-di-indonesia/124288
https://suwiraputra.wordpress.com/2011/08/02/stratyegi-indomie-merajai-pasar-mie-instant/
https://mix.co.id/marcomm/brand-communication/indomie-first-indonesian-brand-top-10-global-brand


Rabu, 16 Mei 2018

Hak Pekerja, Kontrak, dan Iklan

Ø Hak Pekerja
Hak-hak buruh adalah sejumlah peraturan perundangan dan hak asasi manusia yang terkait dengan hubungan antara buruh dengan majikan. Hak ini biasanya diperoleh melalui undang-undang ketenagakerjaan. Secara umum, wacana tentang hak-hak pekerja terkait dengan negosiasi gaji, tunjangan, dan kondisi kerja yang aman. Salah satu isu terpenting adalah hak untuk membentuk asosiasi. Asosiasi memungkinkan karyawan untuk bernegosiasi dalam kelompok atau secara kolektif dengan majikan untuk meminta upah dan kondisi kerja yang lebih baik. Hak buruh juga memberikan buruh hak untuk turut serta dalam pengambilan keputusan dan kebijakan.
Adapun beberapa macam-macam dari hak pekerja, Yaitu :

1.      Hak atas pekerjaan dan upah yang adil

·         Hak atas pekerjaan merupakan hak azasi manusia, karena:
a.    Kerja melekat pada tubuh manusia. Kerja adalah aktifitas tubuh dan karena itu tidak bisa dilepaskan atau difikirkan lepas dari tubuh manusia.
b.      Kerja merupakan perwujudan diri manusia, melalui kerja, manusiamerealisasikan dirinya sebagai manusia dan sekaligus membangun hidup danlingkungannya yang lebih manusiawi. Maka melalui kerja manusia menjadi manusia,melalui kerja manusia menentukan hidupnya sendiri sebagai manusia yang mandiri.
c.       Hak atas kerja juga merupakan salah satu hak asasi manusia, karena kerja berkaitan dengan hak atas hidup layak.
            Hak atas pekerjaan ini tercantum dalam undang-undang dasar 1945 pasal 27 ayat 2 yang menyatakan bahwa ᾿Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
·  Hak atas upah yang adil merupakan hak legal yang diterima dan dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerja pada suatu perusahaan. Dengan hak atas upah yang adil sesungguhnya bahwa :
a.       Setiap pekerja berhak mendapatkan upah, artinya setiap pekerja berhak untuk dibayar.
b.  Setiap pekerja berhak untuk memperoleh upah yang sebanding dengan tenaga yang telah disumbangkan.
c.    Bahwa prinsipnya tidak boleh ada perlakuan yang berbeda atau diskriminatifdalam soal pemberian upah kepada semua karyawan, dengan kata lain harus berlakuprinsip upah yang sama untuk pekerjaan yang sama.
2.      Hak untuk berserikat dan berkumpul
Dalam memperjuangkan kepentingannya, khususnya hak atas upah yang adil, pekerja harus diakui dan dijamin haknya untuk berserikat dan berkumpul. Yang bertujuan untuk bersatu memperjuangkan hak dan kepentingan semua anggota mereka. Menurut De Geroge, ada dua dasar moral yang penting dari hak untuk berserikat dan berkumpul :

a)       Ini merupakan salah satu wujud utama dari hak atas kebebasan yang merupakan salah satu hak asasi manusia.
b)  Dengan hak untuk berserikat dan berkumpul, pekerja dapat bersama-sama secara kompakmemperjuangkan hak mereka yang lain, khususnya atas upah yang adil.
3.      Hak atas perlindungan keamanan dan kesehatan
Dewasa ini dalam bisnis modern berkembang paham bahwa para pekerja dijamin keamanan, keselamatan dan kesehatannya. Khususnya dengan berbagai resiko mengharuskan adanya jaminan perlindungan atas keamanan, keselamatan dan kesehatan bagi para pekerja. Karena itulah timbul pekerja yang diasuransikan melalui wahana asuransi kesehatan atau kecelakaan.
4.      Hak perlakuan keadilan dan hukum
Menegaskan bahwa pada prinsipnya semua pekerja harus diperlakukan sama, secara fair. Artinya tidak boleh ada deskriminasi dalam perusahaan, seperti perbedaan warna kulit, asal daerah, agama dan lain-lain. Disamping itu juga dalam perlakuan peluang jabatan, pelatihan atau pendidikan lebih lanjut.
5.      Hak atas rahasia pribadi
Karyawan punya hak untuk dirahasiakan data pribadinya, bahkan perusahan harus menerima bahwa ada hal-hal tertentu yang tidak boleh diketahui oleh perusahaan daningin tetap dirahasiakan oleh karyawan. Hak atas rahasia pribadi tidak mutlak, dalam kasus tertentu data yang dianggap paling rahasia harus diketahui oleh perusahaan atau karyawan lainnya, misalnya orang yang menderita penyakit tertentu. Ditakutkan apabila sewaktu-waktu penyakit tersebutkambuh akan merugikan banyak orang atau mungkin mencelakakan orang lain.
6.      Hak atas kebebasan suara hati
Pekerja tidak boleh dipaksa untuk melakukan tindakan tertentu yang dianggapnya tidak baik, atau mungkin baik menurut perusahaan. Jadi, pekerja harus dibiarkan bebas mengikuti apa yang menurut suara hatinya adalah hal yang baik.
7.      Whistle Blowing
Whistle blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilapori itu bisa saja atasan yang lebih tinggi atau masyarakat luas. Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang confidential dan memang harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang merugikan apapun bagi pihak lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain. Ada dua macam whistle blowing :

a.       Whistle blowing internal
Hal ini terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya.

b.      Whistle blowing eksternal
Menyangkut kasus dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaannnya lalu membocorkannya kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat. Motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi masyarakat atau konsumen. Pekerja ini punya motivasi moral untuk membela kepentingan konsumen karena dia sadar semua konsumen adalah manusia yang sama.
Ø Kontrak
Kontrak atau perjanjian adalah kesepakatan antara dua orang atau lebih mengenai hal tertentu yang disetujui oleh mereka. Ketentuan umum mengenai kontrak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia.
Kontrak Dianggap Baik Dan Adil :
·         Kedua belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka sepakat
·         Tidak ada pihak yang memalsukan fakta tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak
·         Tidak ada pemaksaan
·         Tidak mengikat untuk tindakan yang bertentangan dengan moralitas
Ø  Bisnis dan Perlindungan  Konsumen
Masyarakat modern adalah masyarakat pasar atau masyarakat bisnis atau juga disebut sebagai masyarakat konsumen. Alasannya tentu jelas, semua orang dalam satu atau lain bentuk tanpa terkecuali adalah konsumen dari salah satu barang yang diperoleh melalui kegiatan bisnis. Semua manusia adalah konsumen, termasuk pelaku bisnis atau produsen sendiri. Karena itu, tidak berlebihan kalau bisnis adalah bagian integral dari masyarakat modern, dan mempengaruhi manusia baik secara positif maupun secara negative. Bisnis ikut menentukan baik buruknya dan maju tidaknya kebudayaan manusia pada abad modern ini.

1.      Hubungan Produsen dan Konsumen
Pada umumnya konsumen dianggap mempunyai ahak tertentu yang wajib dipenuhi oleh produsen, yang disebut sebagai hak kontraktual. Hak kontraktual adalah hak yang timbul dan dimiliki seseorang ketika ia memasuki suatu persetujuan atau kontrak dengan pihak lain. Maka, hak ini hanya terwujud dan mengikat orang-orang tertentu, yaitu orang-orang yang mengadakan persetujuan atau kontrak satu dengan yang lainnya. Hak ini tergantung dan diatur oleh aturan yang ada dalam masing-masing masyarakat.

Ada beberapa aturan yang perlu dipenuhi dalam sebuah kontrak yang dianggap baik dan adil, yang menjadi dasar bagi hak kontraktual setiap pihak dalam suatu kontrak. Yaitu :

·     Kedua belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka sepakati. Termasuk disini, setiap pihak harus tahu hak dan kewajibann, apa konsekuensi dari persetujuan atau kontrak itu, angka waktu dan lingkup kontrak itu dan sebagainya.
·   Tidak ada pihak yang secara sengajamemberian fakta yang salah atau memsukan fakta tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak untuk pihak yang lain. Semua informasi yang relevan untuk diketahui oleh pihak lain
·   Tidak boleh ada pihak yag dipaksa untuk melakukan kontrak atau persetujuan itu. Kontrak atau persetujuan yang dilakukan dalamkeadaa terpaksa dandipaksa harus batal demi hukum.
·  Kontrakjuga tidak mengikat bagi pihak mana pun untuktindakan yang bertentangan dengan moralitas.

Hubungan antara produsen dan konsumen adalah hubungan kontraktual karena hubungan jual didasarkan pada kontrak tertentu diantara produsen dan konsumen,maka hubungan tersebut merupakanhubungann kontraktual. Karena itu, aturan atau ketentuan di atas harus juga beraku untuk produsen dan konsumen tersebut. Karena itu, masing-masing pihak mempunyai hak dan kewajiban yang sama-sama harus dipenuhi.

Adanya hak pada konsumen atas dasar bahwa interaksi bisnis adalah interaksi manusia lebih berlaku lagi dalam transaksi bisnis antara penyaluR dan konsumen atau pelanggan.  Dalam transaksiini jelas terlihat bahwa transaksi tersebut adalahh suatubentuk interaksimanusia. Karenaitu,kendati penyalur hanyamenjadi perantara antara produsen dankonsumen,mereka juga mempunyai tanggung jawabdan kewajiban moral untuk mmemperhatikan hak dan kepentingan konsumen yng dilayaninya.
Atas dasar ini,sebagaimana halnya dalam inteeraksi social mana pun, demi menjamin hak masing-masing pihak dibutuhkan dua perangkat pengendali atau aturan.

·    Ada aturan moral yang tertanam dalamhati sanubari masing-masing orang dan seluruh masyarakat yang akan berfungsi  mengendalikan dan memaksa dari dalan baik produsen mauoun konsumen untuk menghargai atau tidak merugikan hak dan kepentingan masing-masing pihak.
·   Perlu ada aturan hukum yyang dengan sanksi dan hukumannya akan seara efektif mengendalikan dan memksa setiap pihakuntuk menghormati atau paling kurang tidak merugikan hak dan kepentingan masing-masing pihak.

Kedua perangkat pengendali ini terutama tertuju pada produsen dalam hubungan nya dengan konsumen, paling kurang karena dua alasan berikut

·         Dalam hubungan antara konsumen atau pelanggan disuatu pihak dan pemasok, produsen dan penyalur barang atau jasa tertentu dipihak lain, konsumen atau pelanggan terutama berada pada posisi lemah dan rentan untuk dirugikan.
·         Dalam kerangka bisnis sebuah proesi, konsumen sesungguhnya membayar produsen untuk menyediakn barang kebutuhn hiduonya secara profesional.
2.      Gerakan Konsumen
Kewajiban produsen dan konsumen disatu pihak dan hak konsumen dipihak lain, sebagaimana dipaparkan diatas, jauh lebiih mudah untuk dikatakan daripada dilaksanakan karena alasan-alasan berikut :

·         Kendati banyak produsen punya hati ems dan punya kesadaran moraltinggi, hati dan kesadaran moralnya itu sering dibungkam oleh keinginan untuk mendapatkan keuntungan atau uang dalam waktu singkat daripada memperdulikan hak konsumen.
·         Dinegara berkembang, para produsen lebih dilindungi oleh pemerintah karena mereka dianggap punya jasa besar dalam menopang perekonomian Negara tersebut.

Salah satu syarat bagi terpenuhi dan terjaminnya hak-hak  konsumen adalah perlunya pasar dibuka dan dibebaskan bagi semua pelaku ekonomii, termasuuk bagi produsen dan konsumen untuk keluar masuk pasar.

Gerakan konsumen lahir karena beberapa pertimbangan sebagai berikut :
·   Produk yang semakin banyak disatu pihak menguntungkan konsumen, karena mereka punya pilihan bebas yang terbuka, namun dipihak lain jugamembuat mereka menjadi rumit.
·     Jasa kini semakin terspesialisasi sehingga menyulitkan konsumen untuk memutuskan mana yang memang benar-benar dibutuhkannya.
·    Pengaruh iklan yang merasuki setiap menit dan segi kehidupan manusia modern melalui berbagai media massa dan media informasi lainnya, membawa pengaruh yang besar bagi kehidupann konsumen.
·    Kenyataan menunjukkan bahwa keamanan produk jarang sekali diperhaatikannn secara serius oleh produsen.
·    Dalam hubungan jual beli yang didasarkan pada kontrak, konsumen lebih berada pada posisi yang lemah.

Hingga sekarang, lembaga konsumen lebih merupakan sebuah gerakan swadaya masyarakat, dan karena itu, hampir tidak pernah dibiayyai oleh pemerintah, bahkan sering bersberangan dengan pemerintah. Dalam situasi semacam itu, danamenjadi persoalan besar. Tentu saja, dana juga tidak menjadi persoalan seandainya konsumen mau membayar informasi yang sangat dibutuhkannya tentang berbagai produkkepada lembaga ini. Artinya, lembaga ini melakukan penelitian dan mengumpulkan berbagai informasi yang akurat dan semua konsumen yang mengkonsumsi informasi yang diminta unutk membayar informasi itu demi menutup kembali biaya yang telah dikeluarkan.

3.      Konsumen adalah Raja ?
Pasar bebas dan terbukka pada akhirnya menempatkan konsumen pada sebagai raja.  Prinsip-prinsip etika, seperti kejujuran, tanggung jawab dan kewajiban untuk melayani konsumen secara baik dan memuaskan, mempunyai tempat pijakan yang nyata dalam dunia bisnis global yang bebas dan terbuka. Itu berarti pada akhirnya etika bisnis semakin dianggap serius oleh para pelaku bisnis daam duniabisnismoodern yang kompetitif sekarang ini.
Untuk malihat personal iklan dari segi etika bisnis,kami ingin menyoroti empat hal penting,yaitu fungsi iklan,beberapa personal etis sehubungan dengan iklan,arti etis dari iklan yang menipu,dan kebebasan konsumen.

Ø Iklan
Iklan adalah suatu pesan tentang barang/jasa (produk) yang dibuat oleh produser/pemrakasa yang disampaikan lewat media (cetak, audio, elektronik) yang di tujukan kepada masyarakat. Tujuan iklan adalah agar masyarakat tertarik untuk membeli atau menggunakan barang atau jasa tersebut. Adapun fungsui iklan sebagai berikut :
Yaitu sebagai pemberi informasi dan iklan sebagai pembentuk pendapat umum.

a.       iklan sebagai pemberi informasi
      iklan merupakan media untuk menyampaikan informasi yang sebenarnya kepada masyarakat tentang produk lain yang akan atau sedang ditawarkan dalam pasarYang ditekankan disini adalah bahwa iklan berfungsi untuk membeberkan dan menggambarkan seluruh kenyataan yang serinci mungkin tentang suatu produk.sasaran iklan adalah agar konsumen dapat mengetahui dengan baik produk itu sehingga akhirnya untuk membeli produk itu.
      Sehubungan dengan iklan sebagai pemberi informasi yang benar kepada konsumen,ada tiga pihak yang terlibat dan bertanggung jawab secara moral atas informasi yang disampaikan sebuah iklan.
*Pertama, Produsen yang memiiki produk tersebut .
*Kedua,biro iklan yang mengemas iklan dalam segala dimensinya: etis, estetik, informatif, dan sebagainya.
*Ketiga,bintang iklan.dalam hal ini,tanggung jawab moral atas informasi yang benar tentang sebuah produk pertama-tama dipikul pihak oleh pihak produsen.
b.      Iklan Sebagai Pembentuk Pendapat Umum
      Berbeda dengan fungsi iklan sebagai pemberi informasi,dalam wujudnya yang lain iklan dilihat sebagai satu cara untuk mempengaruhi pendapat umum masyarakat tentang sebuah produk.
      Dengan kata lain,fungsi iklan adalah untuk menarik massa konsumen untuk membeli produk tersebut.Secara etis,iklan manipulasi jelas dilarang karena iklan semacam itu benar-benar memanipulasi manusia,dan segala aspek kehidupan,sebagai alat demi tujuan tertentu di luar diri manusia
Suatu persuasi dianggap rasional sejauh daya persuaisnya terletak pada isi argumennya dan bukan paa cara penyajian atau penyampaian argumen itu.dengan kata lain,persuasinya didasarkan pada fakta yang bisa dipertanggung jawabkan.Berbeda dengan persuaisi Rasional,persuasi non-Rasional umumnya hanya memanfaatkan aspek(kelemahan) psikologis manusia untuk membuat konsumen bisa terpukau,tertarik,dan terdorong untuk membeli produk yang diingikan itu.




Sumber :
https://hengusblog.wordpress.com/2013/02/25/iklan-dan-dimensi-etisnya/#
id.wikipedia.org
https://dianpuspitasari08.wordpress.com/2009/11/17/bisnis-dan-perlindungan-konsumen/
https://rizkyokta.wordpress.com/2012/01/04/tugas-etika-bisnis-softskill/

Sabtu, 07 April 2018

Etika Bisnis

Pengertian Etika

Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan. Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000). Untuk menganalisis arti-arti etika, dibedakan menjadi dua jenis etika (Bertens, 2000):

1. Etika sebagai Praktis
2. Nilai-nilai dan norma-norma moral sejauh dipraktekkan atau justru tidak dipraktekkan walaupun seharusnya dipraktekkan.
3. Apa yang dilakukan sejauh sesuai atau tidak sesuai dengan nilai dan norma moral.
4. Etika sebagai Refleksi
5. Pemikiran moral à berpikir tentang apa yang dilakukan dan khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
6. Berbicara tentang etika sebagai praksis atau mengambil praksis etis sebagai objeknya.
7. Menyoroti dan menilai baik buruknya perilaku orang.
8. Dapat dijalankan pada taraf populer maupun ilmiah.

Etika sebagai sebuah ilmu yang terutama menitikberatkan refleksi kritis dan rasional,
a. Mempersoalkan apakah nilai dan norma moral tertentu memang harus dilaksanakan dalam situasi konkret terutama yang dihadapi seseorang, atau
b. Etika mempersoalkan apakah suatu tindakan yang kelihatan bertentangan dengan nilai dan norma moral tertentu harus dianggap sebagai tindakan yang tidak etis dan karena itu dikutuk atau justru sebaliknya
c. Apakah dalam situasi konkret yang saya hadapi saya memang harus bertindak sesuai dengan norma yang ada dalam masyarakatku ataukah justru sebaliknya saya dapat dibenarkan untuk bertindak sebaliknya yang bahkan melawan nilai dan norma moral tertentu.

Pengertian Bisnis
Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis katabisnis dari bahasa Inggris “business”, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan. Di dalam melakukan bisnis, kita wajib untuk memperhatikan etika agar di pandang sebagai bisnis yang baik. Bisnis beretika adalah bisnis yang mengindahkan serangkaian nilai-nilai luhur yang bersumber dari hati nurani, empati, dan norma. Bisnis bisa disebut etis apabila dalam mengelola bisnisnya pengusaha selalu menggunakan nuraninya.

Pengertian Etika Bisnis

Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat. Etika bisnis juga merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.

Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum. Berikut ini beberapa pengertian etika bisnis menurut para ahli :

Zimmerer (1996:20), etika bisnis adalah suatu kode etik perilaku pengusaha berdasarkan nilai – nilai moral dan norma yang dijadikan tuntunan dalam membuat keputusan dan memecahkan persoalan. 

Ronald J. Ebert dan Ricky M. Griffin (2000:80), etika bisnis adalah istilah yang sering digunakan untuk menunjukkan perilaku dari etika seseorang manajer atau karyawan suatu organisasi.

K. Bertens, Pengantar Etika Bisnis, (Yogjakarta: Penerbit Kanisius, 2000, Hal. 5), Etika Bisnis adalah pemikiran refleksi kritis tentang moralitas dalam kegiatan ekonomi dan bisnis

Velasquez, 2005, Etika Bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis

Prinsip-prinsip Etika Bisnis

Adapun prinsip-prinsip etika bisnis yaitu sebagai berikut :
1. Prinsip otonomi
Prinsip otonomi memandang bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.

2. Kesatuan (Unity)
Adalah kesatuan sebagaimana terefleksikan dalam konsep yang memadukan keseluruhan aspek aspek kehidupan, baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial menjadi keseluruhan yang homogen,serta mementingkan konsep konsistensi dan keteraturan yang menyeluruh.

3. Kehendak Bebas (Free Will)
Kebebasan merupakan bagian penting dalam nilai etika bisnis,tetapi kebebasan itu tidak merugikan kepentingan kolektif.Kepentingan individu dibuka lebar.Tidak adanya batasan pendapatan bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya dan bekerja dengan segala potensi yang dimilikinya.

4. Kebenaran (kebajikan dan kejujuran)
Kebenaran dalam konteks ini selain mengandung makna kebenaran lawan dari kesalahan, mengandung pula dua unsur yaitu kebajikan dan kejujuran.Dalam konteks bisnis kebenaran dimaksudkan sebagia niat,sikap dan perilaku benar yang meliputi proses akad (transaksi) proses mencari atau memperoleh komoditas pengembangan maupun dalam proses upaya meraih atau menetapkan keuntungan. Dengan prinsip kebenaran ini maka etika bisnis sangat menjaga dan berlaku preventif terhadap kemungkinan adanya kerugian salah satu pihak yang melakukan transaksi ,kerjasama atau perjanjian dalam bisnis.

5. Prinsip keadilan / Keseimbangan (Equilibrium)
Perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain.

6. Prinsip hormat pada diri sendiri
Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan.

7. Tanggung jawab (Responsibility)
Kebebasan tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil dilakukan oleh manusia karena tidak menuntut adanya pertanggungjawaban dan akuntabilitas. untuk memenuhi tuntunan keadilan dan kesatuan, manusia perlu mempertanggungjawabkan tindakannya. secara logis prinsip ini berhubungan erat dengan kehendak bebas. Ia menetapkan batasan mengenai apa yang bebas dilakukan oleh manusia dengan bertanggungjawab atas semua yang dilakukannya.

Tujuan Etika Bisnis
Tujuan etika bisnis adalah menggugah kesadaran moral dan memberikan batasan-batasan para pelaku bisnis untuk menjalankan good business dan tidak melakukan monkey business atau dirty business yang bisa merugikan banyak pihak yang terkait dalam bisnis tersebut.

Etika bisnis mengajak para pelaku bisnis mewujudkan citra dan manajemen bisnis yang baik (etis) agar bisnis itu pantas dimasuki oleh semua orang yang mempercayai adanya dimensi etis dalam dunia bisnis. Hal ini sekaligus menghalau citra buruk dunia bisnis sebagai kegiatan yang kotor, licik, dan tipu muslihat. Kegiatan bisnis mempunyai implikasi etis, dan oleh karenanya membawa serta tanggungjawab etis bagi pelakunya.

Etika Bisnis adalah seni dan disiplin dalam menerapkan prinsip-prinsip etika untuk mengkaji dan memecahkan masalah-masalah moral yang kompleks.

Etika bisnis merupakan etika khusus (terapan) yang pada awalnya berkembang di Amerika Serikat. Sebagai cabang filsafat terapan, etika bisnis menyoroti segi-segi moral perilaku manusia dan peraturan-peraturan yang mempunyai profesi di bidang bisnis dan manajemen. Oleh karena itu, etika bisnis dapat dilihat sebagai usaha untuk merumuskan dan menerapkan prinsip-prinsip etika dibidang hubungan ekonomi antar manusia.

Norma, Etika, Moral, Stakeholders, Tanggung Jawab Sosial Prusahaan dan Paham Tradisional Dalam Bisnis


1. NORMA

Pengertian norma secara singkat adalah aturan yang mengikat. Pengertian norma yang telah dirangkum dari beberapa sumber khususnya dari artikel tentang pengertian norma menurut para ahli ini, bahwa pengertian norma adalah pedoman, ketentuan dan acuan yang menjadi keharusan bagi para anggota masyarakat dan segala objek yang menjadi milik masyarakat tersebut untuk mengikuti dan mematuhi serta mengakui dan sekaligus memberi sanksi bagi yang tidak mengikuti, mematuhi dan mengakui pedoman tersebut. 

Macam Macam Norma

Macam macam norma dapat dibagi berdasarkan sifatnya norma tersebut, daya atau kekuatan pengikatnya norma tersebut dan macam macam norma yang berlaku di dalam sosial masyarakat.

Macam macam norma berdasarkan sifatnya

Norma yang mengatur masyarakat secara garis besar ada dua macam yaitu norma formal dan norma nonformal.

a. Norma Formal adalah aturan dan ketentuan dalam kehidupan bermasyarakat yang ada ataupun dibuat oleh lembaga lembaga dan institusi yang bersifat formal atau resmi. Dengan kata lain, norma formal memiliki kepercayaan lebih tinggi tentang kemampuannya dalam mengatur kehidupan bermasyarakat karena dibuat oleh lembaga lembaga formal. Norma formal contohnya konstitusi, surat keputusan, peraturan pemerintah, perintah presiden.

b. Norma Non formal adalah aturan dan ketentuan ketentuan dalam hidup bermasyarakat yang tidak diketahui bagaimana dan siapa yang menerangkan norma tersebut. Ciri norma non formal tersebut adalah tidak tertulis atau bilapun tertulis hanya sebagai karya sastra, bukan dalam bentuk aturan baku yang disertakan dengan pembuat aturan tersebut. Selain itu, norma non-formal memiliki jumlah yang lebih banyak dikarenakan banyaknya variabel yang ada dalam norma non-formal.


Berikut 6 macam macam norma menurut daya pengikatnya:

a. Norma cara atau usage

Norma cara atau usage adalah satu dari 6 norma yang memiliki daya pengikat yang sangat lemah dikarenakan bersifat individualis dan sanksi yang diberikan bagi anggota masyarakat yang melanggar norma cara terbilang cukup ringan yaitu hanya cemohan dan celaan atau ejekan. Contoh dari norma cara adalah cara seorang dalam masyarakat dalam menulis, umumnya ada yang menggunakan tangan kanan dan ada juga yang menggunakan tangan kiri.

b. Norma Adat Istiadat (Custom)
Pengertian norma adat istiadat atau custom adalah tata kelakukan yang kekal dan terintegrasi kuat dengan pola pola perilaku masyarakat. Sanksi yang diberikan bagi pelanggaran terhadap norma adat istiadat bervariasi mulai dari pengucilan, membayar denda, dan banyak sanksi lain yang ditentukan oleh aturan aturan adat istiadat yang dimiliki suatu masyarakat.

c. Norma Kebiasaan (Folkways)
Pengertian norma kebiasaan adalah pedoman tentang cara cara berbuat yang diperoleh dari perbuatan yang diulang ulang dalam bentuk sama oleh banyak orang dan menyukai perbuatan tersebut. Sanksi yang ada bagi pelanggar norma kebiasaan adalah celaan dan hukuman ringan.

d. Norma Hukum (Laws)
Pengertian norma hukum adalah pedoman atau ketentuan hukum yang mengatur individu dalam masyarakat yang tertulis ataupun tidak tertulis yang dicirikan oleh adanya penegak hukum dan adanya sanksi yang bersifat menertibkan dan menyadarkan pelaku pelanggar norma hukum. Contoh norma hukum seperti Undang Undang tentang Pers (baca pengertian pers).

e. Norma tata kelakukan atau norma mores

Pengertian norma tata kelakuan adalah pedoman untuk anggota masyarakat yang ada karena adanya ajaran ajaran agama, akhlak, filsafat ataupun kebudayaan yang mengatur. Sanksi tata kelakuan juga terbilang ringan yaitu dengan membayar denda ataupun hanya bersanksi perasaan berdosa.

f. Norma mode atau norma fashion
Pengertian norma fashion adalah norma yang ada karena hadirnya cara dan gaya anggota dalam masyarakat yang cenderung berubah, bersifat baru dan cenderung diikuti masyarakat. Norma fashion ini berhubungan erat dengan sandang pangan yang berlaku saat itu seperti pakaian, potongan rambut, mobil dan lainnya yang menghias anggota masyarakat.

Macam macam Norma Yang Berlaku dalam Masyarakat

Menurut C.J.T. Kansil bahwa terdapat 4 macam norma yaitu pertama norma agama, kedua norma hukum, ketiga norma kesusilaan, dan keempat norma kesopanan dan dalam buku lain ditambahkan satu norma lagi yaitu norma kebiasaan. Jadi ada 5 macam norma. Penjelasan 5 macam norma sebagai berikut:
1. Norma agama

Norma agama adalah norma yang hadir dan menjadi pedoman atas keyakinan terhadap pencipta. Contohnya Agama Islam menjadikan Al-Qur’an dan hadist sebagai norma agama. Begitupun dengan agama lain seperti injil sebagai norma agama katholik. Dalam norma agama, beberapa ketentuan diberikan hukuman pada hari akhir atau setelah kematian individu tersebut, dan dibeberapa ketentuan untuk pelanggaran terhadap norma agama tertentu langsung diberi hukuman selama dia hidup oleh anggota individu lainnya seperti hukum rajam, dan lainnya. Norma agama memiliki kekuatan yang bervariasi tergantung keadaan negara atau masyarakat tersebut. Apabila negara tersebut adalah negara yang menjunjung tinggi ajaran agama, maka norma agama akan menjadi aturan yang sangat mengikat, contoh di Aceh, sedangkan bila masyarakat tersebut adalah negara yang kurang menjunjung tinggi agama maka akan menjadi aturan atau norma yang lemak, Contohnya penerapan norma agama di Jakarta.


Jadi pengertian norma agama adalah norma yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa sebagai pedoman dalam hidup manusia dan janji Tuhan terhadap manusia.

2. Norma Kesusilaan
Pengertian norma kesusilaan adalah pedoman hidup yang berkaitan dengan perilaku baik dan buruk yang didasarkan atas kemampuan untuk mengenali kebenaran dan keadilan serta membuat pembeda diantaranya. 

Sanksi yang dapat terjadi bagi pelanggar norma kesusilaan adalah pengucilan, pencibiran bahkan dapat pula pengancaman.

3. Norma Kesopanan
Pengertian norma kesopanan adalah pedoman dan peraturan hidup atau nilai nilai yang telah diatur dalam agama ataupun dalam adat istiadat masyarakat. Sesuatu dikatakan perilaku tidak sopan dan dikatakan sopan oleh karena adanya norma kesopanan. diatas. Norma kesopanan merupakan gabungan dari kedua elemen penting pembentuk kebudayaan dalam masyarakat yaitu adat istiadat dan agama sehingga norma kesopanan sering disebut sebagai norma moral. (Baca Pengertian kebudayaan dan pengertian moral. Salah satu contoh norma kesopanan adalah cara berpakaian seseorang. Apabila dia berpakaian tidak sesuai dengan norma kesopanan maka akan mendapatkan cibiran, hinaan dari orang disekitarnya dan diapun akan malu dengan hal tersebut.

Macam macam norma kesopanan:
Tidak menggunakan perhiasan dan pakaian yang menor dan mencolok ketika berada dalam acara berkabung 
Memberikan ucapan terima kasih kepada pemberi bantuan ketika memperoleh bantuan atau pertolongan 
Meminta maaf ketika melakukan perbuatan yang salah atau membuat seseorang merasa jengkel 

4. Norma Hukum
Pengertian norma hukum adalah aturan aturan dan ketentuan dalam hidup bermasyarakat bernegara yang berlaku kepada setiap anggota masyarakat yang dibuat berdasarkan kesepakatan antara penguasa negara, rakyat atau perwakilan rakyat ataupun lembaga adat tertentu dalam masyarakat tersebut. Ciri utama dari norma hukum adalah bersifat memaksa dan mengikat. Keduanya berlaku bahwa aturan tersebut wajib dipatuhi oleh siapapun dan berlaku untuk siapapun. Selain itu, norma hukum memiliki penegak norma disebut penegak hukum yang telah diakui oleh masyarakat.

Macam macam norma hukum contohnya:

Tidak melakukan perbuatan kriminal seperti mencuri. membunuh karena telah diatur dalam KUHP dan memiliki hukuman yang berat 
Setiap warga negara wajib membayar pajak kepada negara atas apa yang dimilikinya 

5. Norma Kebiasaan
Pengertian norma kebiasaan atau habit adalah ketentuan dan pedoman yang dihasilkan dari perbuatan yg dilakukan berulang ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan (habit) dalam suatu masyarakat. Anggota masyarakat yang tidak melakukan atau tidak mengikuti norma kebiasaan yang berlaku dalam masyarakatnya akan dianggap aneh.

Macam macam contoh norma kebiasaan: 
Salah satu kebiasaan melakukan acara Selamatan atau doa tertentu bagi anak yang baru dilahirkan 
Aktivitas mudik atau pulang ke tempat kelahiran dan keluarga besar berada saat atau menjelang hari raya 
Kebiasaan memperingati anggota masyarakat yang meninggal dengan mengadakan acara di Flores 

2. ETIKA
Etika adalah aturan mengenai sikap atau perilaku dilingkungan kita sesuai dengan kebiasaan ditempat itu. Termasuk sopan santun dalam bersikap atau berbicara. Etika juga di gambarkan oleh baik atau buruknya sikap dan prilaku seseorang yang di implementasikan pada kehidupan sehari – hari.

Yang termasuk etika yaitu : 
  • Sopan santun dalam berbicara kepada yang lebih tua. 
  • Mengucapkan salam ketika bertemu. 
  • Tidak tidur saat guru menerangkan pelajaran. 
Yang termasuk tidak ber-etika yaitu : 
  • Berkata kasar. 
  • Memotong pembicaraan orang yang sedang berbicara. 
  • Membanting pintu ketika disuruh keluar ruangan karena terlambat. 
Etika dari sudut pandang 
Etika yaitu ilmu yang mempelajari tentang benar dan salah. Berasal dari Bahasa Yunani yaitu “Ethikos” yang artinya Adat Istiadat / Kebiasaan. 
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), Etika adalah ilmu yang mempelajari baik dan buruk, hak dan kewajiban moral. Selain itu Etika adalah kumpulan asas / nilai yang berkenaan dengan akhlak. Etika juga diartikan nilai mengenai benar dan salah yabg dianut masyarakat. 
Menurut Prof. Robert Salemon, Etika adalah : (1.) Karakter Individu, (2.)Hukum yang social (mengatur, mengendalikan dan membahas prilaku manusia) 
Menurut Fagothey (1953), Etika adalah studi tentang kehendak menusia yang berhubungan dengan benar dan salah dalam bertindak. 
Menurut Sumaryono (1995), Etika adalah studi tentang kebenaran dan ketidak benaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melaluii kehendak manusia dalam bertindak. 

3. PRINSIP - PRINSIP ETIKA BISNIS

Prinsip Otonomi
Prinsip otonomi mengharuskan pelaku bisnis mengambil keputusan dengan tepat dan baik, serta mempertanggungjawabkan keputusan tersebut. Dalam menjalankan prinsip otonomi ini, dua perusahaan atau lebih bisa berkomitmen menjalankan etika bisnis dengan prinsip otonomi. Namun, masing-masing perusahaan dapat mengambil pendekatan yang berbeda-beda dalam menjalankannya. Karena, masing-masing perusahaan pasti memiliki kondisi dan strategi yang berbeda-beda dalam mencapai suatu tujuan perusahaan.

Prinsip Kejujuran

Kejujuran merupakan nilai yang paling dasar untuk mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. Tanpa kejujuran, bisnis tidak akan bertahan lama, karena kejujuran adalah kunci utama dalam kesuksesan bisnis. Prinsip ini harus diterapkan dalam segala kegiatan bisnis misalnya saat melaksanakan kontrak terhadap pihak ketiga maupun karyawan, jujur terhadap konsumen, jujur salam kerja sama, dan lain sebagainya.

Prinsip Keadilan

Dalam prinsip ini berarti setiap orang yang melakukan bisnis meiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama. Sehingga semua pihak yang terkait dalam bisnis harus memberikan kontribusi baik secara langsung atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis. Menerapkan prinsip keadilan berarti semua pihak harus memiliki akses positif sesuai dengan kemampuan dan peran yang telah diberikan untuk mendukung keberhasilan bisnis.

Prinsip Loyalitas

Loyalitas adalah salah satu hal penting dalam menjalankan sebuah bisnis. Loyalitas dalam perusahaan biasanya dapat dilihat dari kerja keras dan keseriusan dalam menjalani bisnis sesuai dengan visi dan misi. Dengan menerapkan prinsip ini, berarti tidak boleh mencampurkan urusan pekerjaan dengan urusan pribadi.

Prinsip Integritas Moral

Setiap perusahaan harus memiliki integritas moral yang baik. Dengan begitu, perusahaan lebih dapat dipercaya masyarakat. Menerapkan prinsip ini, berarti seluruh pelaku bisnis, baik karyawan hingga manajemen harus selalu menjaga nama baik perusahaan. 

4. STAKEHOLDERS
Pemangku kepentingan adalah terjemahan dari kata stakeholder dapat diartikan sebagai segenap pihak yang terkait dengan isu dan permasalahan yang sedang diangkat. Misalnya bilamana isu perikanan, maka stakeholder dalam hal ini adalah pihak-pihak yang terkait dengan isu perikanan, seperti nelayan, masyarakat pesisir, pemilik kapal, anak buah kapal, pedagang ikan, pengolah ikan, pembudidaya ikan, pemerintah, pihak swasta di bidang perikanan, dan sebagainya. Stakeholder dalam hal ini dapat juga dinamakan pemangku kepentingan.
Jadi stakeholder yaitu orang yang memiliki minat maupun kepentingan di dalam suatu perusahaan. Hal ini bisa menyangkut kepentingan finansial atau kepentingan lainnya. Jika orang tersebut terkena pengaruh dari apa yang terjadi pada perusahaan, baik itu dampak negatif atau positif orang tersebut dapat dikatakan sebagai stakeholder.
Beberapa contoh stakeholder misalnya seperti pegawai atau karyawan, pelanggan, staff dan supplier. Adapun organisasi yang hanya memiliki stakeholder dan tidak memiliki shareholder (orang yang memiliki saham), misalnya seperti Universitas. Universitas umumnya tidak memiliki saham akan tetapi hanya memiliki stakeholder yang banyak misalnya mahasiswa, dosen, satpam, staff, akademik dsb.
Adapun Hubungan perusahaan dengan para stakeholder akan mengalami perubahan yang dinamis siring dengan berjalannya waktu. Adapun beberapa pakar yang mengamati terjadinya pergeseran pada bentuk yang asalnya Inactive, menjadi Reactive lalu menjadi Proactive dan akan menjadi Interactive. Berikut dibawah ini penjelasan pola hubungannya:
a. Inactive (Hubungan tidak aktif)
Pada hubungan ini pihak perusahaan sangat meyakini bahwa mereka dapat mengambil dan membuat keputusan secara sepihak saja, tanpa mempertimbangkan pengaruh atau dapak yang akan timbul terhadap pihak lain.
b. Reactive (Hubungan yang reaktif)
Pada hubungan ini pihak perusahaan sangat cenderung untuk mempertahankan diri dan hanya bertindak saat dipaksa untuk melakukan sesuatu.
c. Proactive (Hubungan yang proaktif)
Pada hubungan ini pihak perusahaan cenderung untuk menantisipasi terhadap berbagai macam kepentingan para stakeholders. Hal seperti ini biasanya pihak perusahaan memiliki departemen yang berfungsi untuk melakukan identifikasi terhadap issu atau permasalahan yang menjadi perhatian khusus bagi para pemangku kepentingan (stakeholder). Akan tetapi perhatian mereka dan para stakeholders hanya dipandang sebagai permasalahan yang harus di kelola, bukan dipandang sebagai sumber dari keunggulan yang kompetitif.
d. Interactive (Hubungan yang interaktif)
Pada hubungan ini pihak perusahaan menggunakan pendekatan bahwa pihak perusahaan perlu memiliki hubungan berkelanjutan seperti saling menghormati, saling percaya dan saling terbuka dengan para stakeholder. Dengan begitu pihak perusahaan akan menganggap bahwa memiliki hubungan yang baik dengan para stakeholders dan akan menjadi sumber keunggulan yang kompetitif bagi perusahaan.
Hubungan yang dimiliki oleh perusahaan dengan para stakeholders dapat diharapkan bersifat Interactive. Jadi interaksi ini nantinya dapat membantu perusahaan dalam mempelajari ekspektasi masyarakat banyak, mengembangkan solusi dan mendapatkan dukungan dari para stakeholders untuk menerapkan solusi yang sudah dimiliki oleh perusahaan.

5. Teori Etika

ü Etika Teleologi
dari kata Yunani, telos = tujuan, 
Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua aliran etika teleologi :
- Egoisme Etis
- Utilitarianisme
v Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
v Utilitarianisme
Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
Ø Pertama, manfaat
Ø Kedua, manfaat terbesar
Ø Ketiga, manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang 
Nilai Positif Etika Utilitarianisme
Ø Pertama, Rasionalitas.
Ø Kedua, Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
Ø Ketiga, Universalitas.
Kelemahan Etika Utilitarisme
Ø Pertama, manfaat merupakan konsep yg begitu luas shg dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yg tidak sedikit
Ø Kedua, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pd dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dg akibatnya.
Ø Ketiga, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
Ø Keempat, variabel yg dinilai tidak semuanya dpt dikualifikasi.
Ø Kelima, seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dlam menentukan proiritas di antara ketiganya
Ø Keenam, etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas

6. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
1. Syarat bagi Tanggung Jawab Moral
- Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional
- Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya
- Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu
2. Status Perusahaan
Terdapat dua pandangan (Richard T. De George, Business Ethics, hlm.153), yaitu:
- Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hokum.
- Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif
- Anggapan bahwa perusahaan tidak punya tanggung jawab moral sama saja dengan mengatakan bahwa kegiatan perusahaan bukanlah kegiatan yang dijalankan oleh manusia
- Tanggung jawab moral perusahaan dijalankan oleh staf manajemen
- Tanggung jawab legal tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab moral
3. Lingkup Tanggung jawab Sosial
- Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas
- Keuntungan ekonomis.
4. Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
- Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya
- Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan
- Biaya Keterlibatan Sosial
- Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial
5. Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
- Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah
- Terbatasnya Sumber Daya Alam
- Lingkungan Sosial yang Lebih Baik
- Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan
- Bisnis Mempunyai Sumber Daya yang Berguna
- Keuntungan Jangka Panjang

6. Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Prinsip utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk perusahaan, adalah bahwa struktur mengikuti strategi. Artinya, struktur suatu organisasi didasarkan ditentukan oleh strategi dari organisasi atau perusahaan itu. Strategi yang diwujudkan melalui struktur organisasi demi mencapai tujuan dan misi perusahaan perlu dievaluasi secara periodik, salah satu bentuk evaluasi yang mencakup nilai-nilai dan tanggung jawab sosial perusahaan adalah Audit Sosial

7. Paham Tradisional Dalam Bisnis

Dalam pahan tradisional dalam bisnis memiliki 3 keadilan, yaitu:
A. Keadilan Legal
Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan hukum.
B. Keadilan Komutatif
Mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan warga negara lainnya. Menuntut agar dalam interaksi sosial antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Jika diterapkan dalam bisnis, berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dlm hubungan yang setara dan seimbang antara pihak yang satu dengan lainnya.
C. Keadilan Distributif
Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan. Keadilan distributif juga berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik. Persoalannya apa yang menjadi dasar pembagian yang adil itu? Sejauh mana pembagian itu dianggap adil? Dalam sistem aristokrasi, pembagian itu adil kalau kaum ningrat mendapat lebih banyak, sementara para budaknya sedikit. Menurut Aristoteles, distribusi ekonomi didasarkan pada prestasi dan peran masing-masing orang dalam mengejar tujuan bersama seluruh warga negara. Dalam dunia bisnis, setiap karyawan harus digaji sesuai dengan prestasi, tugas, dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Keadilan distributif juga berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik.

Sumber:
http://hariannetral.com/2015/07/pengertian-norma-macam-macam-norma-perbedaannya.html
https://masimip.com/tech/pengertian-etika-penjelasan-etika/
https://www.jurnal.id/id/blog/2017/pendekatan-dan-prinsip-etika-bisnis-dalam-perusahaan
https://rizqiannisa.wordpress.com/2015/11/20/etika-utilitarianisme/
http://ashur.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/folder/0.0
http://gatotbukankaca.weebly.com/etika-bisnis-2.html
http://achielpanglimaperang.blogspot.co.id/2014/01/syarat-bagi-tanggung-jawab-moral.html
http://anggrainiiii.blogspot.co.id/2016/11/paham-tradisional-dalam-bisnis.html
http://anggitaarnould.blogspot.co.id/2016/10/tugas-1-etika-bisnis-norma-dan-etika.html
http://woocara.blogspot.co.id/2016/04/pengertian-norma-macam-macam-norma-fungsi-norma.html